PPDB Bandung, Sekolah Ini Hanya Terima Tiga Pendaftar

PPDB Bandung, Sekolah Ini Hanya Terima Tiga Pendaftar

Rifat Alhamidi - detikJabar
Senin, 11 Jul 2022 19:30 WIB
SDN 206 Putraco Indah di Kota Bandung.
SDN 206 Putraco Indah di Kota Bandung. (Foto: Rifat Alhamidi/detikJabar)
Bandung -

Tahapan penerimaan peserta didik baru (PPDB) Kota Bandung telah selesai digelar. Pengumuman PPDB tahap pertama yaitu jalur prestasi, afirmasi dan perpindahan orang tua telah dilaksanakan pada 24 Juni 2022. Sedangkan tahap dua yaitu jalur zonasi pada 8 Juli 2022.

Meski telah selesai, PPDB Kota Bandung rupanya menyisakan masalah. Sebab dari 274 SD negeri di Bandung, ada sekolah yang kekurangan siswa baru.

Dilihat detikJabar pada laman resmi PPDB Kota Bandung 2022, ppdb.bandung.go.id, Senin (11/7/2022), salah satu sekolah yaitu SDN 206 Putraco Indah hanya diisi oleh tiga siswa baru. Ketiganya berasal dari jalur zonasi dua orang dan dari jalur afirmasi satu orang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Padahal dalam laman tersebut, SDN 206 Putraco Indah mendapatkan kuota total 56 calon siswa baru. Rinciannya yaitu 55 siswa untuk jalur zonasi dan satu siswa untuk jalur afirmasi.

Namun, ternyata hanya dua orang yang mendaftar melalui jalur zonasi ke sekolah yang beralamat di Jl Rajamantri Kaler, Kelurahan Turangga, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung tersebut. Kemudian satu orang mendaftar melalui jalur afirmasi. Sehingga ketiganya dinyatakan diterima seluruhnya.

ADVERTISEMENT

Saat dikonfirmasi soal hal ini, Kasi Kelembagaan Peserta Didik SD Disidik Kota Bandung Lisnan Al Isnaeni tak menampik mengenai kondisi tersebut. Namun menurutnya, nanti Disdik akan mendata ulang untuk memenuhi kuota siswa di SD yang masih kosong usai PPDB 2022.

"Dalam hal siswa yang masih kosong, itu memang jumlah pendaftarnya hanya segitu. Tapi dari sekolah tersebut, nanti akan melakukan pendataan ulang untuk memenuhi kuota bagi yang kosong. Bagi yang udah penuh mah udah selesai," katanya kepada detikJabar via telepon, Senin (11/7/2022).

Ia menjelaskan, proses pendataan ini akan berlangsung hingga masa pendaftaran ulang PPDB tahap dua atau jalur zonasi telah ditutup pada 12 Juli 2022. Dari sana, Lisnan menyebut nantinya akan ketahuan mana saja sekolah yang belum terisi koutanya untuk jumlah siswa baru.

"Sistem kan berjalan, kita nanti lihat secara riilnya berapa, karena posisinya ini PPDB baru diumumkan dan masih dalam proses daftar ulang. Ada kan yang tidak daftar ulang atau mengundurkan diri dan lain sebagainya, jadi ini tahapannya belum selesai 100 persen," terangnya.

"Nah bagi yang belum memenuhi kuota, memang masih memungkinkan menerima siswa untuk memenuhi kuota yang kosong. Daftarnya juga seperti biasa, persis kayak daftar kemarin aja. Nanti akan ada sistem tersendiri, tetep by sistem. Ini untuk khusus pemenuhan kuota saja yah," pungkasnya.

(ral/ors)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads