45.000 Bidang Tanah di Karawang Tersertifikasi

45.000 Bidang Tanah di Karawang Tersertifikasi

Yuda Febrian Silitonga - detikJabar
Jumat, 08 Jul 2022 14:19 WIB
Warga saat terima sertifikat tanah
Warga saat terima sertifikat tanah (Foto: Istimewa)
Karawang -

Program PTSL (pendaftaran tanah sistematis lengkap) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Karawang mencatat sudah 45.000 bidang tanah tersertifikasi. Data ini tercatat hingga bulan Juni 2022.

Kepala BPN Karawang Humaidi mengatakan dari 57.000 bidang tanah yang ditargetkan, tercatat hingga per 6 bulan ini sudah 45.000 bidang yang dituntaskan dalam bentuk sertifikat.

"Targetnya November pelaksanaan PTSL sudah beres, terutama pengambilan data fisik dan yuridis. Artinya ketika masuk Desember itu sudah 100 persen tercetak," kata Humaidi saat memberikan sertifikat kepada pendaftar PTSL di Karawang, Jum'at (7/7/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk mencapai target tersebut, pihaknya menetapkan progres PTSL dimaksimalkan 300 berkas per hari. Dengan dibagi 5 tim ajudikasi, maka baginya bukan hal mustahil target penuntasan di awal November terealisasi.

"Pemberkasan sejauh ini sudah 45.000 berati kan sisanya 12 ribuan dan kita perhitungkan 1 bulan itu 3 ribu," kata dia.

ADVERTISEMENT

"Per hari dimaksimalkan 300 berkas. Jika dalam 1 bulan minimal bisa 3 ribu berkas, maka di bulan November secara keseluruhan bisa tercapai," kata dia menambahkan.

Dirinya juga mengajak masyarakat memanfaatkan program PTSL, khususnya bagi masyarakat yang tahun ini termasuk dalam target lokasi.

"Semoga program ini bisa dimanfaatkan betul oleh masyarakat. Silakan untuk mendaftarkan tanahnya ke desanya masing-masing, karena tanpa ada yang mendaftar program ini juga tak akan berjalan," pungkasnya.

Seperti diketahui, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Karawang menargetkan 57.000 bidang tanah akan tersertifikasi dalam PTSL di tahun 2022 ini.

Program PTSL tersebut menyasar 69 desa dalam 10 kecamatan di Kabupaten Karawang. Adapun 10 kecamatan yang jadi sasaran diantaranya; Kecamatan Cibuaya, Tirtajaya, Cilebar, Pedes, Cilamaya Wetan-Kulon, Lemahabang, Pedes, Batujaya dan Kutawaluya.




(dir/dir)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads