Pemkab Garut Targetkan Angka Stunting Turun Jadi 14% di 2023

Pemkab Garut Targetkan Angka Stunting Turun Jadi 14% di 2023

Jihaan Khoirunnisa - detikJabar
Selasa, 05 Jul 2022 22:12 WIB
Pemkab Garut Targetkan Angka Stunting Turun Jadi 14% di 2023
Foto: Dok. Pemkab Garut
Jakarta -

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut menargetkan angka stunting di Kabupaten Garut pada tahun 2023 maksimal berada di angka 14 persen. Wakil Bupati (Wabup) Garut Helmi Budiman mengungkap strategi untuk mencapai target penurunan angka stunting tersebut.

Helmi yang juga Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Garut itu menjelaskan guna mencapai target 14%, Pemkab Garut akan menggerakan semua dinas untuk turun langsung ke lapangan. Selain itu juga melibatkan masyarakat dalam upaya penanggulangan stunting.

"Ya kita mengerahkan seluruh kemampuan kita di semua dinas, bolehlah Satgas itu misalkan itu di BKKBN (DPPKBPPPA), kemudian dibantu dinas kesehatan, tapi kita gerakan semua dinas, semua pemerintahan turun ke lapangan, juga masyarakat, tokoh masyarakat kita juga libatkan," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (5/7/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal tersebut ia sampaikan usai menghadiri acara Penilaian Kinerja Aksi Konvergensi Penurunan Stunting Terintegrasi Tahun 2021 yang dilaksanakan di Aula Bappeda, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.

Helmi mengatakan kegiatan penilaian hari ini merupakan kegiatan evaluasi penanggulangan stunting yang telah dilakukan oleh Kabupaten Garut pada tahun 2021.

ADVERTISEMENT

"Nah ini kekurangan-kekurangannya (dan) apa yang menjadi hambatan kendalanya harus bisa teratasi tahun 2022 ini, nanti kita tambahkan beberapa program yang memang (di) tahun 2021 itu (perlu) evaluasi," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Garut Yayan Waryana menuturkan tim penilai terdiri dari berbagai unsur khususnya dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat dan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).

Dikatakannya, Pemkab Garut berupaya melakukan penanggulangan stunting ini. Salah satunya melalui penerbitan Surat Keputusan Bupati Garut terkait dengan pembentukan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Garut.

"Kalau menurut saya hasil belum ya kita belum dapat, tapi berdasarkan paparan yang tadi disampaikan sekalipun tergesa-gesa waktunya, (karena) materi kita cukup banyak tetapi kita dibatasi dengan durasi waktu yang sangat terbatas, tapi Alhamdulillah nanti materi tersebut akan kita sampaikan ke tim penilai pekerja dari Provinsi Jawa Barat agar bisa dipelajari lebih lanjut," paparnya.

Yayan mengungkapkan di tahun anggaran berjalan yaitu tahun 2022, Kabupaten Garut sudah melakukan langkah-langkah konkret dalam penanggulangan stunting. Di antaranya yakni melalui gerakan bersama Bulan Pencarian Stunting (BPS).

"Di tahun anggaran berjalan 2022 kita sudah melakukan langkah-langkah sebagai pelajaran yang sangat berharga bagi pemerintah Provinsi Jawa Barat (yaitu) dilakukan gerakan bersama penimbangan Bulan Pencarian Stunting. Dan itu terbukti dari angka 35,2 yang dilansir Kemenkes RI berdasarkan hasil survei, dan nilainya sekarang (atau) angkanya sekarang di 15,6 persen (dan itu sudah) dari sekitar 31 ribuan balita yang stunting, baik baduta maupun balita," tandasnya.

(akd/ega)


Hide Ads