Belasan orang perwakilan dari Jemaah Khilafatul Muslimin Kabupaten Sumedang berikrar setia kepada Pancasila serta menjunjung tinggi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Setelah selesai berikrar, mereka pun menandatangani sebuah nokta perjanjian. Acara tersebut digelar di Mapolsek Tanjungsari, Kabupaten Sumedang, Jumat (1/7/2022) sore.
Jemaah Khilafatul Muslimin membacakan ikrarnya dengan disaksikan langsung Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir, Dandim 06/10 Letkol Inf. Zaenal Mustafa, Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto dan Forkopimda lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir mengatakan, Jemaah yang tergabung dalam Khilafatul Muslimin telah berikrar menjadi bagian dalam NKRI serta akan berkontribusi dalam setiap pembangunan.
"Kita harus bersyukur hidup di negara yang aman dan damai, dan kondisi ini harus tetap kita jaga," ungkap Dony seusai acara tersebut.
Dony pun mengaku bersyukur bahwa Jemaah Khilafatul Muslimin telah berjanji akan menjunjung tinggi NKRI beserta aturan dan perundang-undangannya.
Dony menyebut, jemaah Khilafatul Muslimin ada di dua Kecamatan. Sebagai tindak lanjut dari deklarasi kebangsaan ini, pihaknya bersama Forkopimda akan melakukan pendampingan.
"Setelah ini akan ada tindak lanjut dengan berkomunikasi, berdialog dan diskusi secara intensif, akan ada follow up-nya agar semakin kuat kecintaannya (terhadap NKRI) serta muncul dari nurani, untuk kemudian dipraktekan di lapangan," ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Dony pun mengimbau kepada masyarakat Sumedang untuk sama-sama menjaga keamanan dan kedamaian di Kabupaten Sumedang.
"Kita harus bersyukur hidup negara Indonesia yang aman tidak ada peperangan. Beribadah aman, mencari ilmu aman, dan kalau pun ada kekurangan kita perbaiki bersama-sama tidak dengan cara-cara anarkis atau melanggar aturan perundangan-undangan," katanya.