Kota Bandung belum memberlakukan penggunaan aplikasi MyPertamina untuk pembelian BBM jenis Pertalite dan Solar hari ini, Jumat (1/9/2022). Warga masih bisa melakukan transaksi secara normal jika ingin mengisi bahan bakar di SPBU.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disdagin) Kota Bandung Elly Wasliah menjelaskan, dari hasil pertemuannya dengan manajemen Pertamina, Kamis (30/6/2022), penggunaan aplikasi MyPertamina belum diberlakukan di Kota Bandung. Kebijakan saat ini baru berlaku untuk tahap pendaftaran pengguna aplikasi tersebut.
"Hari ini masih normal, belum mempergunakan MyPertamina. Hanya mulai dibuka pendaftaran," kata Elly melalui pesan singkat WhatssApp, Jumat (1/7/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Elly juga mengungkap empat poin keputusan Pertamina atas rencana penggunaan MyPertamina untuk pembelian Pertalite di SPBU. Pertama, mulai 1 Juli 2022, yang dilaksanakan adalah pendaftaran konsumen melalui akses web http://subsiditepat.mypertamina.id.
"Pada masa pendaftaran ini, pembelian BBM (Solar dan Pertalite) normal seperti biasa (bisa tunai atau cashless)," ujar Elly.
Kedua, Untuk jangka waktu pendaftaran atau registrasi MyPertamina yang semula dijadwalkan 1-15 Juli 2022, diperpanjang oleh pihak Pertamina. Perpanjangan ini pun tidak ditentukan waktunya dan akan menunggu update selanjutnya dari pemerintah.
"Ketiga, pendaftaran ini hanya untuk konsumen roda empat ke atas. Roda dua tidak diminta mendaftar," ucapnya.
Terakhir, Elly menyatakan perpanjangan waktu pendaftaaran dilakukan untuk memberikan waktu bagi konsumen supaya lebih detail mempersiapkan data kendaraan dan pribadi. "Jadi untuk hari ini masih normal yah transaksi di SPBU mah," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, empat di daerah di Jawa Barat wajib menggunakan aplikasi MyPertamina untuk membeli bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar. Empat daerah itu terdiri Kota Bandung, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis dan Kota Sukabumi.
(ral/ors)