Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Bandung 2022 tingkat SD-SMP untuk jalur zonasi dibuka hari ini. Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengantisipasi terjadinya kecurangan dalam pelaksanaan PPDB tersebut.
Selain itu, Yana juga mengatakan sistem PPDB setiap tahun sistemnya terus disempurnakan dan dalam prosesnya lebih banyak dilakukan secara online.
"Prinsipnya transparansi, keadilan, ikuti saja semua proses sesuai dengan regulasi yang ditetapkan," kata Yana di Kecamatan Babakan Ciparay, Senin (27/6/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yana beranggapan, jika seluruh pihak yang terlibat melakukan PPDB dengan baik dan sesuai regulasi maka tidak akan ada yang namanya titipan.
"Kalau semua melakukan sesuai regulasi yang ada insyaallah ya, enggaklah," ujarnya.
Manajemen berbasis sekolah akan dilakukan oleh kepala sekolah, untuk mengantisipasi bilamana terjadi kecurangan dalam pelaksanaan PPDB.
"Diterapkan manajemen berbasis sekolah dan kepala sekolah memiliki kewenangan untuk melakukan manajemen di sekolahnya termasuk proses PPDB," tuturnya.
Saat disinggung apakah akan ada sanksi berat, jika ada guru atau kepala sekolah yang lakukan kecurangan. Yana menegaskan, terkait hal itu ada pihak berwajib.
"Ada aparat yang menindak dan jika itu dilakukan di sekolahnya ada dinas yang menindak. Kita lihat tingkat kesalahnya seperti apa," katanya.
(wip/dir)