Tips Hindari Tabrakan Beruntun di Jalan Tol

Tips Hindari Tabrakan Beruntun di Jalan Tol

Tim detikOto - detikJabar
Senin, 27 Jun 2022 11:03 WIB
Tabrakan Beruntun di Tol Cipularang, Minggu (26/6/2022).
Kendaraan terlibat tabrakan beruntun di Tol Cipularang. (Foto: Dian Firmansyah/detikJabar)
Bandung -

Tabrakan beruntun memang kerap terjadi di jalan tol. Pengendara wajib hati-hati agar perjalanannya aman dan selamat sampai lokasi tujuan.

Ada beberapa hal yang menjadi pemicu tabrakan beruntun, salah satunya ialah jarak antarkendaraan. Sewaktu di jalan tol, pengendara harus tetap menjaga jarak aman.

Dilansir detikOto, Senin (27/6/2022), Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT) menjelaskan selain tetap jaga jarak aman, pengendara juga mesti memahami rumus tiga detik di jalan tol. Rumus perhitungan waktu ini untuk meminimalisir dan menghindari bahaya kecelakaan di jalan tol.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rumus tiga detik ini artinya pengendara harus menjaga jarak dengan perhitungan tiga detik. Caranya yaitu temukan patokan yang cukup besar dan tidak bergerak di sepanjang jalan, bisa tiang, pohon ataupun benda lainnya.

Saat mobil di depan melintasi patokan yang kita tentukan, mulai hitung dalam hati dengan angka 1.000 dan 1, 1.000 dan 2, 1.000 dan 3. Pastikan mobil kita melewati patokan yang sama pada akhir hitungan. Jika sudah tepat, pengendara telah memenuhi jarak yang aman yaitu jarak tiga detik.

ADVERTISEMENT

BPJT menjelaskan rumus tiga detik ini sudah sesuai dengan reaksi pengemudi. Perhitungan waktu 1,5 - 2 detik yakni lama waktu persepsi manusia selaku pengendara dalam mengemudikan kendaraannya dan melihat kendaraan lain di depannya pada saat melakukan pengereman mendadak.

Setelah itu, pada waktu 0,5-1 detik, seorang pengendara mendapatkan reaksi secara cepat untuk menghentikan kendaraan dengan tenang sesuai jarak aman berkendara agar tidak menabrak kendaraan di depannya yang mengerem secara mendadak.

"Penghitungan rumus 3 detik tersebut diharapkan untuk tetap menjaga jarak aman saat mengerem kendaraan mendadak, sehingga kendaraan tidak langsung menabrak kendaraan di depan, begitupun kendaraan di belakang yang juga menjaga jarak dengan aman," kata BPJT.

(bbn/bbn)


Hide Ads