TikTok sedang populer di berbagai belahan dunia. Tapi, ada dua negara yang mengharamkan alias melarang penggunaan TikTok. Negara mana?
Dikutip dari detikInet, negara pertama yang tak memperbolehkan penggunaan TikTok adalah Indonesia.
Di India, bukan hanya TikTok yang tak diperbolehkan. Ada lebih dari 50 aplikasi asal China yang dilarang keras digunakan di India pada 2020.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Padahal, pengguna TikTok di India sudah mencapai 200 juta seperti dilansir dari Make Use Of pada Sabtu (25/6/2022). Meski begitu, sejumlah media lokal di India mengatakan pekan ini BytenDance (perusahaan induk TikTok), berencana bekerja sama dengan Hirandani Group untuk mengembalikan TikTok di India.
Baca juga: Dua Negara yang 'Haramkan' TikTok! |
Negara berikutnya yang melarang penggunaan TikTok adalah Afghanistan. Taliban disebut melarang penggunaan TikTok di sana.
Menurut mereka TikTok tidak baik bagi generasi muda. Akan tetapi, hingga Mei 2022, larangan tersebut belum diberlakukan dan tidak ada yang tahu apakah itu akan permanen.
Selain dua negara itu, ada beberapa negara yang sempat melakukan larangan pada TikTok (banned) antara lain Pakistan dan Bangladesh.
(ors/ors)