Target Pemkot Bandung Entaskan Wilayah Kumuh di 2023

Target Pemkot Bandung Entaskan Wilayah Kumuh di 2023

Rifat Alhamidi - detikJabar
Jumat, 24 Jun 2022 09:38 WIB
Potret apartemen mewah yang berlatarkan pemukiman kumuh di Kota Bandung, Jawa Barat mendadak viral di media sosial (medsos). Pemandangan ini bisa dilihat di atas Jembatan Sungai Cikapundung yang berada di Kelurahan Dago, Kecamatan Coblong.
Potret Pemukiman Kumuh Berlatarkan Apartemen Mewah di Bandung (Foto: Wisma Putra)
Bandung -

Pemkot Bandung menargetkan pengentasan kawasan kumuh bisa teratasi hingga 2,71 persen pada tahun 2023. Saat ini, total kawasan kumuh di Kota Bandung mencapai 468,031 hektare.

Kabid Kawasan Pemukiman pada Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Kota Bandung Ayu Sukenjah menjelaskan, target itu dipasang melalui perhitungan di dinasnya. Sebab, DPKP tak berani memasang target hingga 100 persen kawasan kumuh di Kota Bandung bisa selesai.

"Kita enggak berani pasang target sampai 0 pengentasan kawasan kumuh, karena memang ada beberapa lokasi yang enggak bisa diintervensi penanganannya sama Pemkot Bandung. Makanya target kita, di 2023 itu bisa sampai 2,71 persen," kata Ayu kepada detikJabar, Jumat (24/6/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengungkap, kendala paling berat pengentasan kawasan kumuh yaitu di lokasi pemukiman warga yang menempati lahan-lahan negara. Mulai dari warga yang bermukim di sepadan sungai, di lahan dekat rel kereta api milik PT KAI, hingga warga yang bermukim di tanah milik TNI AU di Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung.

Di lokasi-lokasi ini lah, Pemkot Bandung, kata Ayu tak bisa mengucurkan program bantuan rehab rumah tidak layak huni (Rutilahu) untuk warga di pemukiman kumuh. Sebab kebanyakan, warga di lokasi tersebut tidak memiliki sertifikat tanah pribadi yang menjadi persyarat utama bantuan rutilahu.

ADVERTISEMENT

"Jadi ada lokasi di kawasan kumuh dimana pemkot enggak bisa intervensi. Biasanya di sepadan sungai, di sepanjang lahan PT KAI seperti di Kiara Condong sama di Sukaraja itu. Atau ada juga contohnya lahan milik pengembang, yang kemudian pengembangnya sendiri tidak bisa ngambil tanahnya. Itu akhirnya menjadi (kawasan) kumuh, itu lokasinya di Kopo," paparnya.

Pemkot sendiri sudah mengambil opsi dengan membangun rumah susun (rusun) untuk warga dengan kategori ini. Namun masalah baru kemudian muncul karena masih banyak warga yang enggan menempati rusun tersebut lantaran masih memiliki mindset ingin tetap bertahan di rumah tapak.

"Rusun ini salah satu program untuk penanganan kawasan kumuh. Kayak dulu itu di Tamansari, itu masuk kawasan kumuh dulunya. Nah kita ingin merubah kawasan itu. Karena di sana ada lahan pemkot, di kawasan kumuh itu kita bangunkan rusun akhirnya," ungkap Ayu.

"Sekarang kita punya 4 rusun untuk merelokasi warga dari kawasan kumuh. Di Cisinged, Sadang Serang, Rancacili dan terakhir di Tamansari yang memang belum resmi dibuka karena masih persiapan. Ini upaya kita untuk memindahkan warga dari kawasan kumuh tadi supaya hak dasar mereka juga disediakan di rusun," tambahnya.

Ayu memastikan penanganan kawasan kumuh di Kota Bandung masih terus dilakukan DPKP. Di sisi lain, pemkot pada tahun 2019 sempat menyabet penghargaan dalam program tersebut karena berhasil mengentaskan 717 hektare kawasan kumuh.

"Tahun 2019 kita dapat penghargaan pengentasan kawasan kumuh dari Pemprov Jabar. Makanya, penanganan kawasan kumuh ini masih terus berproses dan terus kami lakukan yah supaya setiap tahunnya ada penurunan," pungkasnya.

Untuk diketahui, ada 10 kelurahan dengan luasan wilayah kumuh paling tinggi di Kota Bandung. Di antaranya Kelurahan Sukaraja di Kecamatan Cicendo dengan 37,43 hektare serta Kelurahan Ciumbuleuit di Kecamatan Cidadap dengan 33,54 hektare.

Kemudian Kelurahan Sukahaji di Kecamatan Babakan Ciparay dengan 30,85 hektare, Kelurahan Cijerah di Kecamatan Bandung Kulon dengan 17,528 hektare dan Kelurahan Babakan di Kecamatan Babakan Ciparay dengan 17,41 hektare.

Selanjutnya, Kelurahan Babakan Ciparay di Kecamatan Babakan Ciparay dengan 15,82 hektare, Kelurahan Pajajaran di Kecamatan Cicendo dengan 15,64 hektare serta Kelurahan Kopo di Kecamatan Bojongloa Kaler dengan 13,302 hektare. Kemudian Kelurahan Pasirwangi di Kecamatan Ujungberung dengan 10,987 hektare serta Kelurahan Jamika di Kecamatan Bojongloa Kaler dengan 10,41 hektare.

(ral/yum)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads