Pemkot Ultimatum Kebun Binatang Bandung soal Utang Rp 13,5 Miliar

Pemkot Ultimatum Kebun Binatang Bandung soal Utang Rp 13,5 Miliar

Rifat Alhamidi - detikJabar
Kamis, 16 Jun 2022 08:30 WIB
Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoological Garden) memutuskan akan tetap dibuka saat perayaan Hari Raya Idul Fitri. Marcom Bandung Zoo Sulhan Syafii mengatakan, pihaknya sudah bersiap diri untuk menerima wisatawan dengan protokol kesehatan yang ketat.
Kebun Binatang Bandung (Foto: Siti Fatimah/detikcom)
Bandung -

Pemkot Bandung sudah melayangkan peringatan keras terhadap yayasan pengelola Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoological Garden terkait persoalan utang Rp 13,5 miliar. Pemkot telah mengultimatum pengelola bunbin supaya segera melunasi utang tersebut.

"Surat peringatan sudah, sudah kami layangkan (ke yayasan pengelola Bunbin Bandung). Jadi sudah keluar peringatannya," kata Kepala Bidang Investarisasi Barang Milik Daerah (BMD) pada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bandung Siena Halim saat berbincang dengan detikJabar Kamis (16/6/2022).

Siena menyatakan, pemkot memberi waktu kepada yayasan pengelola Bandung Zoo supaya segera melunasi utang sewa lahan yang tak pernah dibayar sejak tahun 2007 tersebut. Jika pihak yayasan tak punya itikad baik untuk membayar kewajibannya, maka pemkot akan segera menyegel Bandung Zoo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iyah, jadi pemkot akan menstop ini. Selanjutnya nanti akan kita lakukan dengan prosedur lainnya," ungkap Sienna.

Pihaknya juga meyakini masalah klaim lahan yang kini tengah berperkara itu akan dimenangkan oleh Pemkot Bandung. Sehingga, pemkot bisa segera menertibkan aset yang selama ini dikuasai pihak ketiga.

ADVERTISEMENT

"Karena pemkot sudah menganggap (bukti) ini jelas dan kami bisa menang. Kalaupun ada klaim dari mereka, itu sebetulnya berbeda dengan yang diperkarakan di pengadilan. Jadi kita yakin bisa menang dengan bukti yang kita punya," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, Pemkot Bandung mulai menebar ancaman terhadap pihak ketiga yang mengemplang kewajiban pembayaran perjanjian sewa aset daerah. Salah satunya, pengelola Bandung Zoological Garden atau Kebun Binatang Bandung yang diketahui memiliki utang ke pemkot hingga Rp 13,5 miliar.

Pemkot telah menegaskan jika lahan Bandung Zoo merupakan aset milik daerah. Bandung Zoo pun terancam disegel jika tak mau membayar tunggakan utang sejak tahun 2007an tersebut.




(ral/tey)


Hide Ads