Artis Nikita Mirzani menyoroti upaya penjemputan paksa polisi. Dia protes lantaran statusnya saat ini masih sebagai saksi.
Sekadar diketahui, penyidik Polres Serang Kota gagal menjemput paksa Nikita Mirzani setelah hampir 10 jam bertahan di depan rumah sang artis tersebut di Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Upaya penjemputan paksa kepada Nikita Mirzani ini sebagai tindak lanjut atas laporan polisi yang kini sudah naik tahap penyidikan.
Nikita Mirzani merespons hal tersebut melalui salah satu unggahan di Instagram pribadinya. Dalam video itu terlihat Nikita tengah berkonfrontasi dengan salah seorang polisi yang menunggu di luar rumahnya.
"Masa saksi belum naik ke mana-mana saya ditangkap? Yang bener-bener aja, Pak. Saya juga belajar," kata Nikita sebagaimana dilihat detikcom di akun Instagram pribadinya, Rabu (15/6/2022).
"Saya udah baca surat panggilannya loh. Saksi loh, saksi belum naik lidik (penyelidikan) apa segala macam, masa saya ditangkap," kata Nikita.
Sewaktu ditemui wartawan di rumahnya, Nikita Mirzani mengungkapkan dilaporkan oleh pacar Nindy Ayunda, Dito Mahendra. Dito Mahendra membuat laporan polisi ke Polresta Serang Kota. Nikita Mirzani dilaporkan atas tuduhan pencemaran nama baik melalui ITE.
(bbn/bbn)