Kebun Binatang Bandung tengah menjadi sorotan setelah dianggap menunggak sewa lahan ke Pemkot Bandung sebesar Rp 13,5 miliar. DPRD pun mengungkap ada dugaan jual beli lahan yang menjadi aset pemerintah daerah sehingga perkaranya kini dibawa ke ranah pengadilan.
"Informasi yang terdahulu, itu katanya ada jual beli lahan (di Kebun Binatang Bandung). Sehingga sekarang pas mau ditertibkan sama Pemkot, kan malah diklaim sebagai aset pribadi," kata Sekretaris Komisi A DPRD Kota Bandung Darmajaya kepada detikJabar via telepon, Rabu (15/6/2022).
Politisi PSI ini mengatakan, dugaan ini mencuat ketika DPRD telah beberapa kali memanggil pihak kebun binatang dan Pemkot Bandung untuk menyelesaikan sengketa aset di sana. Namun hasilnya, pihak kebun binatang malah mengklaim bahwa itu merupakan aset milik pribadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Wacana penertiban aset di kebun binatang ini kan sudah lama yah, oleh DPRD terdahulu sudah pernah dipanggil, makanya mereka menempuh ranah pengadilan karena deadlock masing-masing bersikukuh dengan klaimnya. DPRD tidak bisa memutus sesuatu, jika masing-masing merasa punya bukti-bukti yang valid, satu-satunya memang harus jalur pengadilan," tuturnya.
Erick pun mendorong Pemkot Bandung tegas memberikan tindakan jika dugaan ini terbukti nantinya di pengadilan. Bukan hanya aset di kebun binatang saja, aset-aset lain yang dikuasai pihak ketiga pun harus segera ditertibkan.
"Iyah, harus segera ditertibkan. Itu kan aset punya pemkot yang sah yang nantinya bisa untuk PAD," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, Pemkot Bandung mulai menebar ancaman terhadap pihak ketiga yang mengemplang kewajiban pembayaran perjanjian sewa aset daerah. Salah satunya, pengelola Bandung Zoological Garden atau Kebun Binatang Bandung yang diketahui memiliki utang ke pemkot hingga Rp 13,5 miliar.
Pemkot telah menegaskan jika lahan Bandung Zoo merupakan aset milik daerah. Bandung Zoo pun terancam disegel jika tak mau membayar tunggakan utang sejak tahun 2007an tersebut.
(ral/tey)