Kepala Korlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi mengimbau para pengguna sepeda motor untuk tak menggunakan sandal jepit saat berkendara. Bagi warga Bandung, imbauan ini mengandung sisi positif dan negatif.
Nur (25), warga Riung Bandung misalnya. Dia menilai larangan menggunakan sandal jepit saat berkendara dapat dilihat dari dua perspektif. Dia setuju apabila larangan tersebut untuk meminimalisir kecelakaan lalu lintas.
"Kalau dilihat dari segi keselamatan ya setuju. Karena cukup berbahaya juga, bisa kena knalpot atau tersangkut di jari-jari," ucap Nur saat berbincang dengan detikJabar di Jalan Gatot Subroto, Kota Bandung, Selasa (14/6/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akan tetapi bila dilihat dari efektivitas, dia menilai larangan itu terbilang 'ribet'. Dia tak membayangkan apabila menggunakan sepeda motor hanya berjarak kurang dari 1 kilometer.
"Kalau fleksibel agak susah juga. Masa mau ke warung harus pakai sepatu. Kalau deket sih pake sendal saja. Kalau jarak jauh nah baru pake sepatu," tutur dia.
Pandangan lainnya diungkapkan Ibrahim (34). Warga asal Kacapiring, Kota Bandung ini juga setuju apabila dilihat dari sisi keselamatan.
"Kalau untuk keselamatan sih setuju. Saya juga kalau kemana-mana pakai sepatu," tutur dia.
Namun, dia mempertanyakan teknis larangan penggunaan sandal jepit tersebut. Sebab, beberapa kali dia juga kerap menggunakan sandal jepit saat berkendara.
"Tapi bingung juga. Gimana kalau hujan? Kan biasanya kalau hujan suka pake sandal," katanya.
Sementara itu, detikJabar sudah meminta keterangan dari Polda Jabar berkaitan dengan aturan ini. Kabid Humas Polda Jabar Ibrahim Tompo sempat menyarankan agar untuk menghubungi Dirlantas Polda Jabar. Namun, saat Dirlantas Polda Jabar Kombes Romin Thoib dihubungi, sampai berita ini ditulis belum merespons.
Sebelumnya, Operasi Patuh 2022 mulai digelar hari ini hingga dua pekan ke depan. Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi menyoroti sejumlah kebiasaan pengendara motor yang kerap membahayakan diri.
Salah satu yang disoroti perihal penggunaan sandal jepit saat berkendara. Hal yang terlihat sepele itu justru dianggap berdampak pada keselamatan pengendara.
"Ini sudah komitmen kita mengajak masyarakat tentunya harus tertib dari diri kita sendiri dulu. Masyarakat membantu dengan memunculkan kesadaran, mengajarkan hal-hal yang baik untuk anaknya dan yang paling gampang itu (dari) orang terdekat. Jadi jangan kasih contoh dikira anaknya nggak ngerti bapaknya bilang 'Deket aja Pak di situ, biar nggak pakai helm', naik motor pakai sandal jepit," kata Firman di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/6/2022).
Menurut Firman, kebiasaan itu harus mulai ditinggalkan. Sebab, sandal jepit tidak melindungi bagian kaki pengendara motor.
"Mohon maaf saya bukan me-stressing pakai sandal jepitnya, tidak ada perlindungan pakai sandal jepit itu. Karena kalau sudah pakai motor, kulit itu bersentuhan langsung dengan aspal, ada api, ada bensin, ada kecepatan. Makin cepat makin tidak terlindungi kita, itulah fatalitas," terang Firman.
(dir/mso)