Ditagih Biaya Sewa Lahan Rp 13,5 M, Bonbin Bandung: Bukan Punya Pemkot

Ditagih Biaya Sewa Lahan Rp 13,5 M, Bonbin Bandung: Bukan Punya Pemkot

Rifat Alhamidi - detikJabar
Jumat, 10 Jun 2022 13:08 WIB
Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoological Garden) memutuskan akan tetap dibuka saat perayaan Hari Raya Idul Fitri. Marcom Bandung Zoo Sulhan Syafii mengatakan, pihaknya sudah bersiap diri untuk menerima wisatawan dengan protokol kesehatan yang ketat.
Kebu Binatang Bandung (Foto: Siti Fatimah/detikcom)
Bandung - Pengelola Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo tak terima dituding memiliki utang Rp 13,5 miliar terkait sewa lahan ke Pemkot. Mereka menyebut lahan yang kini berdiri Kebun Binatang bukan aset milik Pemkot Bandung.

Humas Kebun Binatang Bandung Sulhan Syafi'i menegaskan Pemkot salah besar jika mengklaim lahan kebun binatang itu sebagai aset daerah. Sebab menurutnya, lahan tersebut dinyatakan secara sah milik yayasan.

"Kalau mereka ngomong begitu, ya itu hak mereka. Pada zamannya Kang Emil (Ridwan Kamil masih Wali Kota Bandung) sudah keluar kok, sudah dinyatakan dari kejaksaan kalau (lahan) itu bukan punya pemkot," katanya saat dihubungi detikJabar via telepon, Jumat (10/6/2022).

Pria yang akrab disapa Aan ini menyatakan perkara klaim kepemilikan lahan kebun binatang kini sedang diproses di PN Bandung. Jadi menurutnya, ketimbang mengklaim lahan itu sebagai aset daerah, pemkot lebih baik menunggu putusan pengadilan atas perkara tersebut.

"Mereka (pemkot) memang mengirim surat (soal tunggakan Rp 13,5 miliar), cuma kan itu belum tentu punya mereka. Sekarang lagi proses sidang, jadi mending tunggu saja," ungkapnya.

Aan menyebut proses persidangan kini mulai masuk tahap pembuktian kepemilikan lahan kebun binatang. Pengelola pun yakin bisa memenangkan perkara tersebut karena punya bukti atas kepemilikan lahan tersebut.

"Kita punya bukti. Sekarang sidangnya tahap pembuktian, sebulan setengah lagi beres. Tunggu aja," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Pemkot Bandung mulai menebar ancaman terhadap pihak ketiga yang mengemplang kewajiban pembayaran perjanjian sewa aset daerah. Salah satunya, pengelola Bandung Zoological Garden atau Kebun Binatang Bandung yang diketahui memiliki utang ke pemkot hingga Rp 13,5 miliar.

Pemkot telah menegaskan jika lahan Bandung Zoo merupakan aset milik daerah. Bandung Zoo pun terancam disegel jika tak mau membayar tunggakan utang sejak tahun 2007an tersebut.

Kepala Bidang Investarisasi Barang Milik Daerah (BMD), Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bandung Siena Halim mengatakan Bandung Zoo awalnya dikelola oleh yayasan dan masih rutin membayar sewa lahan ke pemkot. Namun beberapa tahun ke belakang, pihak yayasan tak pernah membayar sewa hingga menunggak mencapai Rp 13,5 miliar.

"Kan dahulunya sewa pihak yayasan, itu mereka rutin bayar. Tapi sekarang pihak yayasan itu semacam bekerjasama dengan yang mau mengklaim tanah pemda, sehingga tidak melakukan pembayaran sewa," kata Siena. (ral/mso)



Hide Ads