Round-Up

Utang Rp 13,5 M Bikin Kebun Binatang Bandung Terancam Disegel

Rifat Alhamidi - detikJabar
Jumat, 10 Jun 2022 08:50 WIB
Kebun Binatang Bandung. (Foto: Wisma Putra/detikJabar)
Bandung -

Pemkot Bandung mulai menebar ancaman terhadap pihak ketiga yang mengemplang kewajiban pembayaran perjanjian sewa aset daerah. Salah satunya, pengelola Bandung Zoological Garden atau Kebun Binatang Bandung yang diketahui memiliki utang ke pemkot hingga Rp 13,5 miliar.

Pemkot menegaskan jika lahan Bandung Zoo merupakan aset milik pemerintah daerah. Bandung Zoo pun terancam disegel jika tak mau membayar tunggakan utang sejak tahun 2007an tersebut.

Kepala Bidang Investarisasi Barang Milik Daerah (BMD), Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bandung Siena Halim mengatakan Bandung Zoo awalnya dikelola yayasan dan masih rutin membayar sewa lahan ke pemkot. Namun beberapa tahun ke belakang, pihak yayasan tak pernah membayar sewa hingga menunggak mencapai Rp 13,5 miliar.

"Kan dahulunya sewa pihak yayasan, itu mereka rutin bayar. Tapi sekarang pihak yayasan itu semacam bekerja sama dengan yang mau mengklaim tanah pemda, sehingga tidak melakukan pembayaran sewa," kata Siena.

Ia juga mengungkap, tanah di Bandung Zoo seluruhnya merupakan aset milik Pemkot Bandung. Tanah ini pun kini tengah diperkarakan di pengadilan karena diklaim dimiliki salah satu ahli waris pendiri yayasan yang mengelola Bandung Zoo tersebut.

"Itu tadi, yayasan yang menyewa lahan itu ke pemda ada yang mengklaim itu tanahnya milik mereka. Padahal kebun binatang itu punya pemkot 100 persen lahannya," ungkap Siena.




(ral/ors)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork