Utang Kebun Binatang Bandung ke Pemkot Ternyata Capai Rp 13,5 M

Utang Kebun Binatang Bandung ke Pemkot Ternyata Capai Rp 13,5 M

Rifat Alhamidi - detikJabar
Kamis, 09 Jun 2022 23:33 WIB
Kebun Binatang Bandung dibuka
Kebun Binatang Bandung (Foto: Siti Fatimah/detikcom)
Bandung -

Pemkot Bandung meralat nilai utang yang dimiliki Bandung Zoological Garden atau Kebun Binatang Bandung. Ternyata, Bandung Zoo menunggak utang ke pemkot mencapai total Rp 13,5 miliar.

"Ada kesalahan. Setelah kami hitung ulang, ternyata nilai tunggakannya Rp 12 miliar bukan Rp 1,2 miliar," kata Kepala Bidang Investarisasi Barang Milik Daerah (BMD), Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bandung Siena Halim, Kamis (9/6/2022).

Siena juga turut menunjukkan surat tagihan yang akan dilayangkan pemkot ke Bandung Zoo. Tunggakan Rp 12 miliar itu belum dihitung dengan utang tahun ini yang mencapai Rp 1,434 miliar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sampai 2021, itu totalnya Rp 12 miliar. Kalau ditambah dengan tahun ini, berarti totalnya Rp 13,5 miliar," ungkapnya.

Surat tagihan itu rencananya akan segera dilayangkan ke pihak yayasan Bandung Zoo. Pemkot tetap menegaskan, jika yayasan enggan membayar, maka sanksi penyegelan aset akan dilakukan.

ADVERTISEMENT

"Ini nanti kita sampaikan suratnya. Kalau misalnya nggak mau dibayar, kita akan segel karena itu lahannya merupakan aset pemkot," tuturnya.

Sementara saat dikonfirmasi, Humas Bandung Zoo Sulhan Syafi'i enggan mengomentari terkait piutang Rp 12 miliar itu. Pria yang akrab disapa Aan itu pun menyarankan wartawan agar menghubungi langsung kuasa hukum Bandung Zoo.

"Jangan ke saya ya kang, ke kuasa hukum aja kalau soal itu mah," kata Aan singkat saat dihubungi via sambungan telepon seluler.

Sebelumnya diberitakan, Bandung Zoo terancam disegel oleh Pemkot Bandung. Pasalnya, Bandung Zoo telah menunggak utang pembayaran sewa lahan terhadap pemkot dengan total mencapai Rp 12 miliar (sebelumnya ditulis Rp 1,2 miliar).

Menurut Siena, Bandung Zoo awalnya dikelola oleh yayasan dan masih rutin membayar sewa lahan ke pemkot. Namun pada 2007-an, yayasan pengelola Bandung Zoo sudah tak pernah membayarkan kewajibannya lagi ke pemerintah daerah.

"Kan dahulunya sewa pihak yayasan, itu mereka rutin bayar. Tapi sekarang pihak yayasan itu semacam bekerjasama dengan yang mau mengklaim tanah pemda, sehingga tidak melakukan pembayaran sewa," kata Siena, Kamis (9/6/2022).

Ia juga mengungkap, tanah di Bandung Zoo seluruhnya merupakan aset milik Pemkot Bandung. Tanah ini pun kini tengah diperkarakan di pengadilan karena diklaim dimiliki oleh salah satu ahli waris pendiri yayasan yang mengelola Bandung Zoo tersebut.

"Itu tadi, yayasan yang menyewa lahan itu ke pemda ada yang mengklaim itu tanahnya milik mereka. Padahal kebun binatang itu punya pemkot 100 persen lahannya," ungkap Siena.

Siena menegaskan jika yayasan pengelola Bandung Zoo tak mau membayar kewajiban Rp 1,2 miliar, maka pemkot tak segan mengambil tindakan tegas. Salah satunya, dengan melakukan penyegelan seperti halnya kafe di Jalan Bengawan, Kota Bandung.

"Pak Wali Kota sudah memerintahkan kalau nggak bayar, sama, usir. Pilihannya dia bayar, atau sama seperti ini (disegel)," tuturnya.

(ral/mso)


Hide Ads