Gubernur Jabar Ridwan Kamil kembali menjalani masa cuti. Hari ini, Kamis (9/6/2022), telah terbang kembali ke Swiss karena alasan yang penting. Masa cuti kedua Ridwan Kamil itu dimulai hari ini hingga 19 Juni 2022.
"Pemprov sudah berinisiatif kembali menyampaikan permohonan izin ke luar negeri dengan alasan penting. Sudah mendapatkan persetujuan Kemendagri, mulai tanggal 9 Juni hingga 19 Juni 2022," kata Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Jabar Wahyu Mijaya kepada awak media di Gedung Pakuan, Kamis (9/6/2022).
Lebih lanjut, Wahyu memastikan roda pemerintahan tetap berjalan. Tak jauh berbeda dengan masa cuti Ridwan Kamil pada awal Juni lalu, Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum berstatus pelaksana harian (Plh) menggantikan Ridwan Kamil selama cuti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pak Wakil Gubernur jadi Plh sampai kembalinya Pak Gubernur ke Tanah Air," kata Wahyu.
"Sementara, Pak Gubernur sudah berangkat ke Swiss per hari ini atas permintaan keluarga di sana," ucap Wahyu menambahkan.
Wahyu menambahkan Ridwan Kamil berangkat ke Swiss tak membawa rombongan. Ridwan Kamil hanya ditemani asistennya.
Sebelumnya, Kapuspen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benni Irwan mengungkap alasan Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengajukan cuti untuk pergi ke Swiss selama 11 hari.
"Alasan kedukaan anggota keluarga," ujar Benni seperti dikutip detikJabar dari detikNews, Rabu (9/6/2022).
Benni mengatakan, pengajuan cuti telah diterima oleh Kemendagri. Pengajuan itu datang dari pemerintah Provinsi Jawa Barat.
"Betul. Kemendagri sudah menerima surat permohonan izin cuti dari pemerintah Provinsi Jawa Barat. Pak Gubernur mengajukan cuti mulai tanggal 9 sampai dengan 19 Juni 2022," ujar Benni.
(sud/yum)