Kemunculan Khilafatul Muslimin di Cimahi Usik Situasi Kondusif

Kemunculan Khilafatul Muslimin di Cimahi Usik Situasi Kondusif

Whisnu Pradana - detikJabar
Kamis, 09 Jun 2022 07:00 WIB
Musala yang dipakai aktivitas Khilafatul Muslimin di Cimahi.
Musala yang dipakai aktivitas Khilafatul Muslimin di Cimahi. (Foto: Whisnu Pradana/detikJabar)
Cimahi -

Kemunculan kelompok Khilafatul Muslimin di Kota Cimahi dinilai mengusik kondusivitas sosial yang selama ini diklaim sudah sangat baik.

Plt Wali Kota Cimahi Ngatiyana mengatakan upaya penyebaran paham khilafah oleh kelompok tersebut langsung ditindaklanjuti karena dianggap bertentangan dengan ideologi Pancasila.

"Terus terang saja kemunculannya (Khilafatul Muslimin) hanya membuat situasi tidak kondusif apalagi Cimahi ini sudah aman, nyaman, tentram, dan damai," ungkap Ngatiyana, Rabu (8/6/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kelompok Khilafatul Muslimin tersebut bermarkas di sebuah musala yang terletak di Jalan Sadarmanah, Gang Unjani Nomor 33 B, RT 05/06, Cibeber-Cimahi Selatan, Kota Cimahi.

Ngatiyana mengatakan pihaknya bersama TNI-Polri, serta Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Cimahi telah meredam potensi berkembangnya kelompok tersebut.

ADVERTISEMENT

"Sudah kita lakukan edukasi pada kelompok tersebut. Memang yang muncul di Kota Cimahi sekarang ini skalanya kecil, tapi jangan dibiarkan. Makanya jangan sampai berkembang," ucap Ngatiyana.

Pihaknya mengimbau warga tidak terlibat dan menjauhi gerakan khilafah atau kelompok yang menyebarkan paham serupa mengingat dasar negara Indonesia sendiri berupa Pancasila.

"Kita harus berpedoman pada Pancasila sebagai dasar negara. Ketika ada upaya penyebaran paham yang lain harus waspada, sebab Pancasila tidak bisa diganti dan diubah sebagai dasar negara," kata Ngatiyana.

Pihaknya juga menyerahkan proses hukum bagi kelompok tersebut pada pihak kepolisian jika memang dari hasil pendalaman ditemukan ada unsur pelanggaran hukum.

"Tindakan tegas terkait kelompok tersebut khususnya di Cimahi menjadi kewenangan pihak kepolisian," tutur Ngatiyana.




(ors/ors)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads