Akhirnya! Seluruh Wilayah di Jabar PPKM Level 1

Akhirnya! Seluruh Wilayah di Jabar PPKM Level 1

Sudirman Wamad - detikJabar
Rabu, 08 Jun 2022 16:45 WIB
Inmendagri Terbaru Terbit, Ini Isi Lengkap PPKM Luar Jawa Bali
Ilustrasi PPKM (Foto: Infografis detikcom/Denny)
Bandung -

Pemerintah telah menerbitkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 29 dan 30 Tahun 2022 terkait pengaturan PPKM di Jawa-Bali. Seluruh daerah di Jabar masuk PPKM level 1.

Inmendagri Nomor 29 dan 30 Tahun 2022 itu berisi tentang perpanjangan PPKM Jawa-Bali hingga 4 Juli 2022. Seluruh wilayah di Jawa-Bali masuk PPKM level 1, termasuk Jawa Barat. Artinya, 27 daerah di Jabar masuk PPKM level 1.

Sebelumnya, pada Inmendagri Nomor 26 dan 27 Tahun 2022 tentang PPKM Jawa-Bali pada akhir Mei lalu, sebanyak 14 daerah di Jabar masuk kategori PPKM level 1 dalam aturan teranyar itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam Inmendagri Nomor 26 dan 27 Tahun 2022 itu menyebutkan, 27 daerah di Jabar menerapkan PPKM level 1 dan 2 selama dua pekan. Daerah yang menerapkan PPKM level 1 di Jabar bertambah dibandingkan dua pekan lalu.

Sedangkan, pada pertengahan Mei lalu, dalam Inmendagri Nomor 24 Tahun 2022, hanya satu daerah di Jabar yang menerapkan PPKM level 1 yakni Kabupaten Ciamis. Selebihnya, atau 26 daerah lainnya berkategori PPKM level 2.

(sud/yum)


Hide Ads