Empat hari jelang pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) Jawa Barat (Jabar) 2022 jenjang SMA, SMK dan SLB, Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar akui pembagian akun pendaftaran PPDB ke siswa belum merata.
Sejumlah siswa MTs dan SMP yang bakal mengikuti PPDB belum mendapatkan akun pendaftaran. Sekretaris Disdik Jabar Yesa Sarwedi Hami Seno mengatakan proses pembagian akun bagi calon peserta didik jenjang SMK dan SMA masih dilaksanakan.
"Pertama kan akun (pendaftaran) siswa ini dari kita kemudian (disampaikan) ke sekolah. Kemudian, sekolah ke siswa. Target tanggal 5 (Juni) selesai pemberian akun," kata Yesa di Gedung Sate, Kamis (2/6/202).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, Yesa menerangkan saat ini grafik laporan pembagian akun terbilang landai. Namun, ia memastikan laporan pembagian akun siswa akan meningkat jelang dibukanya pendaftaran PPDB.
Kendati demikian, Yesa tak menampik pembagian akun dari sekolah ke siswa juga bisa dilakukan selama masa pendaftaran. "Tak hanya sampai tanggal 5, tanggal 6 juga masih bisa diberikan (akun). Memang akan muncul kepanikan siswa. Kita pastikan, pemberian akun bisa dilakukan hingga tanggal akhir pendaftaran (10 Juni)," kata Yesa.
Yesa juga menambahkan saat ini pihaknya fokus melakukan sosialisasi ke SMP dan MTs. Ia memastikan pihak sekolah bisa melihat secara rinci alur atau sistem PPDB melalui website resmi Disdik Jabar.
Pemalsuan Data
Di tempat yang sama Wakil Koordinator PPDB Jabar Dian Peniasiani menegaskan pihaknya telah mengantisipasi adanya pelanggaran pemalsuan dokumen calon peserta didik. Disdik Jabar telah berkoordinasi dengan instansi terkait yang menangani dokumen, seperti kependudukan, keterangan tidak mampu dan lainnya.
"Kita punya dan mendapatkan akses soal data kependudukan di Disdukcapil, ya warehouse. Akses ini diperlukan sekolah untuk memverifikasi data," kata Dian.
Dian mengatakan pihak panitia PPDB bisa langsung mengecek keaslian data calon peserta didik. Termasuk dokumen dari calon peserta didik melalui jalur afirmasi kategori keluarga ekonomi tidak mampu (KETM).
"Dokumen tidak mampu ini kita kerja sama dengan Dinsos. Kita ajukan permohonan ke Dinsos untuk memverifikasi apakah benar keluarga atau calon peserta didik ini tidak mampu," kata Dian.
Dian mengatakan antisipasi data atau dokumen palsu itu bertujuan untuk mengimplementasikan PPDB Jabar yang adil. Sehingga, tak ada kecurangan melalui pemalsuan data.
Seperti diberitakan sebelumnya, pendaftaran tahap 1 PPDB 2022 dibuka dari tanggal 6 Juni hingga 10 Juni. Selama hampir sepekan itu, proses verifikasi berkas pendaftaran berlangsung. Bagi calon peserta PPDB yang ingin mendaftar online secara mandiri bisa melalui http://pendaftar.ppdb.disdik.jabarprov.go.id.
Sementara itu, untuk yang dibantu oleh pihak sekolah, pendaftaran melalui http://sekolah.ppdb.disdik.jabarprov.go.id. Pendaftaran juga bisa melalui tatap muka langsung dibantu pihak sekolah. Calon peserta PPDB disarankan untuk mendatangi sekolah untuk proses pendaftaran luring atau tatap muka.
(dir/tya)