Polisi Pastikan Tenggelamnya Tewasnya Bocah di Sungai Cipelang Kecelakaan

Kota Sukabumi

Polisi Pastikan Tenggelamnya Tewasnya Bocah di Sungai Cipelang Kecelakaan

Siti Fatimah - detikJabar
Selasa, 31 Mei 2022 14:00 WIB
ilustrasi
Ilustrasi (Foto: Dok.Detikcom).
Sukabumi -

Peristiwa hanyut dan tenggelamnya tiga bocah murid perguruan pencak silat Cadas Raga yang terjadi di Sungai Cipelang Sukabumi pada Minggu (29/5/2022) lalu sebagai kecelakaan. Diketahui, bencana tersebut mengakibatkan satu bocah meninggal dunia.

Keputusan tersebut diambil setelah Polsek Gunungguruh melakukan pemeriksaan terhadap guru pembimbing berinisial DA (30).

"Hasil keterangan yang didapatkan dari guru silat berinisial DA, tidak ditemukan adanya unsur kesengajaan yang mengakibatkan korban Raitan (13) meninggal dunia," kata Kapolsek Gunungguruh Iptu Didin Waslidin, Selasa (31/5/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu murni kecelakaan karena dalam pemeriksaan tidak ada yang namanya guru pengasuhnya untuk perintahkan berenang di situ, hanya keinginan untuk membersihkan sendiri," sambungnya.

Lebih lanjut, selama pemeriksaan berlangsung, Unit Reskrim Polsek Gunungguruh sudah meminta keterangan dengan belasan pertanyaan yang diajukan. Terlebih, setelah adanya dugaan kegiatan berenang di sungai sebagai rangkaian pelatihan silat.

ADVERTISEMENT

"Setelah didapat keterangan dari guru pengasuh pencak silat bahwasanya kejadian itu bukan merupakan rangkaian dari perguruan silat itu, sementara guru pengasuhnya lagi membereskan peralatan kemudian dibawa ke rumah," ujarnya.

Menurut Didin, tidak ada faktor kesengajaan atau perintah dari saudara DA kepada murid silatnya untuk berenang di Sungai Cipelang. "Murni itu keinginan muridnya, bahkan dari keterangan DA juga sempat melarang muridnya untuk turun ke Sungai Cipelang," katanya.

Ditanya terkait lanjutan proses hukum, Didin berujar pihak keluarga almarhum tak ingin melanjutkan proses autopsi yang dibutuhkan untuk kelanjutan proses hukum.

"Pihak keluarga sudah menolak dan dilengkapi dengan surat penolakan autopsi, kemarin saat bertemu di Rumah Sakit Al Mulk Kota Sukabumi," tuturnya.

"Kami tidak bisa melakukan lanjutan proses hukum, jika memang tidak ada laporan karena berdasarkan keterangan dan fakta penunjang di lapangan tidak ditemukan unsur kesengajaan yang mengakibatkan kasus ini harus dilanjutkan. Intinya ini merupakan musibah kecelakaan air," katanya.

Sementara itu, terkait kondisi pembimbing pencak silat tiga bocah tersebut saat ini dalam kondisi trauma.

"Iya trauma karena dia takut disalahkan. Tentu tidak ada guru yang ingin muridnya kecelakaan. Kejadian ini juga tak terduga karena memang awalnya mereka ini mau ngaliwet (masak-masak) di rumah gurunya," kata Didin, Selasa (31/5/2022).

(mso/mso)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads