Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat ada sebanyak 105 peserta lolos seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021 yang mengundurkan diri. Enam orang di antaranya akan ditempatkan di Pemkab Majalengka.
Sekda Majalengka Eman Suherman membenarkan kabar enam orang lolos seleksi CPNS mengundurkan diri untuk mengisi posisi di lingkungan Pemkab Majalengka. "Betul, mereka mengundurkan diri setelah lolos tes CPNS. Padahal mereka tinggal menunggu Nomor Identitas Pegawai (NIP)," kata Eman kepada detikJabar, Jumat (27/5/2022).
Ada beberapa pertimbangan jadi alasan mereka mengundurkan diri setelah dinyatakan lolos dari CPNS, menurut Eman, salah satunya soal masalah gaji. "Melihat gaji sedikit ya mungkin bisa jadi. Atau mereka pernah kerja yang dapat gajinya fantastis bisa jadi juga," ujar dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Soal sanksi yang diberikan kepada enam orang CPNS yang mengundurkan diri itu, Eman mengatakan hal tersebut bukan merupakan kewenangan Pemkab Majalengka. Namun mereka bakal masuk daftar hitam.
"Bisa jadi di-blacklist. Kalau mereka mundur atas dasar gaji kecil, ketahuan kan berarti motivasi dirinya gimana," tutur Eman.
(bbn/bbn)