Fakta dan Data di Balik Bangkai Mobil Huni Pos 10 Cepu Cianjur

Fakta dan Data di Balik Bangkai Mobil Huni Pos 10 Cepu Cianjur

Ikbal Selamet - detikJabar
Rabu, 25 Mei 2022 08:30 WIB
Bangkai Kendaraan di Cianjur
Bangkai mobil yang terlibat kecelakaan disimpan di Pos 10 Cepu Cianjur. (Foto: Ikbal Selamet/detikJabar)
Cianjur -

Sejumlah kendaraan yang mengalami kecelakaan tak kunjung diambil pemiliknya. Bahkan ada bangkai kendaraan yang sudah parkir selama enam tahun di 'kuburan' khusus mobil kecelakaan di Cianjur.

Jumlah barisan bangkai mobil bekas kecelakaan yang menghuni lahan bernama Pos 10 Cepu Cianjur itu sebanyak sembilan unit. Lokasinya di Jalan Perintis Kemerdekaan. Beragam alasan, terutama terkait surat-surat kendaraan, menjadi penyebab pemilik tak mengambil bangkai mobil.

Kanit Laka Lantas Polres Cianjur Iptu Hadi Kurniawan mengatakan pemilik biasanya mengambil kendaraan setelah menggelar musyawarah dengan korban kecelakaan. "Jadi kalau kecelakaan melibatkan dua pihak biasanya musyawarah dulu. Setelah berdamai, baru mengambil kendaraan. Atau jika berproses hukum, menunggu putusan pengadilan. Selama proses musyawarah atau proses hukum itu, kendaraan dititipkan sementara di Polres atau di Pos 10 Cepu," kata Hadi, Rabu (25/5/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, menurut dia, sebagian bangkai mobil itu tidak diambil lantaran pemilik belum bisa menunjukkan surat-surat kendaraan secara lengkap. "Kalau surat kendaraannya lengkap, kami juga langsung memproses untuk dikembalikan pada pemiliknya. Tapi biasanya yang tidak kunjung diambil itu yang surat kendaraannya tidak lengkap," tutur Hadi.

ADVERTISEMENT

Selain itu, Hadi menjelaskan, ada juga pemilik kendaraan yang menitip sementara karena bingung untuk biaya perbaikan. Mereka akan mengambil mobil ringsek itu setelah memiliki uang untuk memperbaiki.

"Ada juga yang karena tidak memiliki asuransi, jadinya mengumpulkan dulu uang untuk perbaikan. Setelah uangnya cukup, baru diambil dan diperbaiki," ucap Hadi.

Menurut dia, pemilik tidak akan dikenakan biaya selama kendaraannya dititipkan. "Tidak ada pungutan, termasuk saat mengambil pun tidak ada biaya sepeserpun," katanya.

Bangkai Mobil di CianjurBangkai mobil yang terlibat kecelakaan disimpan di Pos 10 Cepu Cianjur. (Foto: Ikbal Selamet/detikJabar)

Polisi sengaja menyimpan kendaraan yang mengalami kecelakaan di Mapolres Cianjur dan Pos 10 Cepu untuk menghindari tangan jahil. "Sengaja disimpan di lingkungan Polres dan di samping Pos polisi, supaya aman tidak ada bagian kendaraan yang dipreteli selama dititipkan," ucap Hadi.

Jika pemilik kendaraan tak kunjung mengambil kendaraan, dia menegaskan, polisi akan tetap menyimpannya di unit laka lantas atau Pos 10 Cepu. "Kita simpan dan amankan kendaraannya, sampai diambil pemiliknya, meskipun risikonya jadi menumpuk. Makanya kan ada yang sampai enam tahun tersimpan," ujar Hadi.

Jalur 'Tengkorak' Cikalong

Tercatat 126 kecelakaan lalu lintas terjadi di Cianjur sepanjang 2022. Jalur Cikalong Kulon pun menjadi titik paling rawan kecelakaan dibandingkan jalur maut Gekbrong dan Puncak.

"Angka kecelakaan setiap bulannya mengalami penurunan. Termasuk dibandingkan tahun lalu, secara jumlah menurun. Data hingga Mei ini tercatat ada 126 kecelakaan, sedangkan tahun lalu dalam periode yang sama yakni Januari hingga Mei angkanya lebih dari itu," kata Kanit Laka Lantas Polres Cianjur Iptu Hadi Kurniawan.

Menurut Hadi, angka kematian akibat kecelakaan lalu lintas juga menurun, pada Januari tercatat empat korban meninggal, Februari dan Maret sebanyak tiga orang meninggal, April ada dua orang meninggal, dan Mei satu orang meninggal.

"Untuk momen mudik lebaran dan arus balik, pun tidak ada kecelakaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia," tuturnya.

Bangkai Kendaraan di CianjurBangkai mobil yang terlibat kecelakaan disimpan di Pos 10 Cepu Cianjur. (Foto: Ikbal Selamet/detikJabar)

Hadi mengungkapkan kasus kecelakaan lalu lintas tersebut kini banyak terjadi di Jalur Cikalong dan Jalan Raya Bandung. Untuk Jalur 'tengkorak' Gekbrong dan Puncak minim kecelakaan.

"Kalau dulu memang kerap terjadi kecelakaan di Gekbrong atau Puncak. Kalau sekarang zona rawan kecelakaan nya di Cikalong, kemudian di Jalan Raya Bandung," kata Hadi.

Faktor Kecelakaan di Jalur Cikalong

Faktor utama kecelakaan di Jalur Cikalong, menurut Hadi, disebabkan kondisi jalan dan minimnya lampu penerangan jalan umum. Sementara di Jalan Raya Bandung banyak disebabkan kelalaian pengendara.

"Faktor kecelakaan kan ada empat, faktor manusia, kendaraan, kondisi jalan, dan lingkungan. Untuk di Cikalong itu kebanyakan karena jalan rusak dan minimnya penerangan jalan saat malam hari," ujar Hadi.

Namun, menurut dia, Polres Cianjur sudah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Cianjur agar menambah lampu penerangan jalan umum di titik rawan kecelakaan.

"Kita sudah lakukan antisipasi, termasuk di jalur maut pun kita siapkan jalur penyelamatan. Kita juga selalu ingatkan pengendara agar berhati-hati saat berkendara, tidak perlu ngebut asal selamat. Jika lelah, lebih baik istirahat sebentar sebelum melanjutkan perjalanan. Kami upayakan agar angka kecelakaan terus menurun," tutur Hadi.

(yum/yum)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads