Laporan Keuangan Sumedang Dapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK

Laporan Keuangan Sumedang Dapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK

Moch Prima Fauzi - detikJabar
Senin, 23 Mei 2022 18:08 WIB
Gedung Negara yang selama ini menjadi pendopo Bupati Sumedang
Foto: dok. Disparbud Jabar
Jakarta -

Kabupaten Sumedang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengucualian (WTP) ke-8 kali dari Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Jawa Barat. Selain Kabupaten Sumedang, Pemerintah Daerah yang menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) adalah Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Bandung, Kota Sukabumi dan Kota Bandung.

Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir didampingi Wakil Ketua DPRD Sumedang Jajang Heryana menerima langsung LHP dari Plt. Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat Arif Agus.

Dony mengapresiasi tim penyusun laporan keuangan yang telah bekerja keras sehingga LKPD Kabupaten Sumedang kembali meraih opini WTP.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tentunya opini (WTP) ini menjadi motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Sumedang untuk bisa lebih meningkatkan kualitas laporan keuangannya. Baik dari sisi penyusunan, pengolahan, pertanggungjawaban dari sisi kepatuhan dalam perundang-undangan dan penyajian kecukupan data," ucapnya dalam keterangan tertulis, Senin (23/5/2022).

Ia meminta agar rekomendasi dari BPK harus segera ditindaklanjuti dan diselesaikan dalam waktu dua bulan.

ADVERTISEMENT

"Tahun demi tahun LKPD Sumedang ini laporan keuangannya terus diperbaiki, terus lebih baik lagi. Kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sumedang diawali dari LKPD yang baik," ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sumedang Jajang Heryana merasa bersyukur atas berbagai prestasi yang terus berhasil diraih Kabupaten Sumedang, khususnya Opini WTP berturut-turut.

"Hari ini Kabupaten Sumedang meraih WTP terkait LHP LKPD Pemerintah Kabupaten Sumedang Tahun 2021. Mudah-mudahan ini terus menjadi motivasi bagi jajaran Pemerintah Daerah dan DPRD untuk terus bersinergi dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat," ucapnya.

Ia pun berpesan hal yang sama dengan bupati yakni agar dua bulan ke depan bisa menyelesaikan rekomendasi dari BPK.

"Kita bisa melebihi target yang diharuskan oleh BPK yakni 85 persen penyelesaian dari tindak lanjut LHP ini," katanya.




(prf/ega)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads