Bangkai Mobil Bekas Laka di Ciamis 'Singgah' di SPBU, Kok Bisa?

Kuburan Kendaraan di Jabar

Bangkai Mobil Bekas Laka di Ciamis 'Singgah' di SPBU, Kok Bisa?

Dadang Hermansyah - detikJabar
Sabtu, 21 Mei 2022 18:30 WIB
Bangkai kendaraan korban kecelakaan di Ciamis
Bangkai kendaraan korban kecelakaan di Ciamis (Foto: Dadang Hermansyah/detikJabar)
Ciamis -

Kendaraan yang terlibat kecelakaan lalu lintas ternyata tidak langsung diambil oleh pemiliknya. Melainkan disimpan sebagai barang bukti sampai perkaranya selesai. Di Ciamis sendiri ada tempat khusus untuk menyimpan kendaraan tersebut, terutama untuk mobil yang berukuran besar.

Banyak yang belum tahu tempat penyimpanan kendaran bekas kecelakaan di Ciamis. Lokasinya berada di lahan parkir di SPBU Nagrak, terletak di bagian belakang atau dekat rest area.

Polres Ciamis bekerja sama dengan pengelola SPBU Nagrak untuk menyimpan sementara kendaraan barang bukti kecelakaan seperti mobil, truk, bus dan sejenisnya. Mengingat di area Mapolres Ciamis tidak memiliki lahan yang cukup luas. Hanya sepeda motor yang ukurannya kecil yang bisa disimpan di dekat Unit Laka Satlantas Polres Ciamis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Awalnya, kendaraan barang bukti kecelakaan lalu lintas disimpan di lahan kosong depan Mapolres Ciamis. Lahan tersebut milik pribadi warga. Mengingat lahan tersebut digunakan oleh pemiliknya, kemudian kendaraan bekas kecelakaan disimpan di SPBU Nagrak sejak beberapa tahun lalu.

"Memang, di Polres Ciamis tidak ada lahannya. Kemudian meminta bantuan ke pihak SPBU di Nagrak, lokasinya dekat dengan Mapolres. Jadi sementara kendaraan yang menjadi barang bukti itu disimpan sementara di area parkir SPBU," ujar Kasi Humas Polres Ciamis Iptu Magdalena, Sabtu (21/5/2022).

ADVERTISEMENT

Pantauan detikJabar, terlihat ada sekitar 9 berbagai jenis kendaraan yang tersimpan di area parkir SPBU Nagrak. Kondisinya ada yang rusak ringan dan berat. Mulai dari minibus, truk hingga angkutan umum.

Sebagian masih baru berada di lokasi tersebut, namun ada juga yang sudah beberapa tahun tersimpan dan tidak diambil oleh pemiliknya. Tidak ada petugas khusus yang menjaga kendaraan tersebut, hanya ada pegawai SPBU yang mengawasi saja.

Bangkai kendaraan korban kecelakaan di CiamisBangkai kendaraan korban kecelakaan di Ciamis Foto: Dadang Hermansyah/detikJabar

"Sudah ada sekitar 3 tahunan lebih, setiap ada kendaraan yang kecelakaan disimpan di area parkir SBPU ini. Tapi hanya sementara, nantinya diambil lagi oleh pemiliknya," ujar Nanang, pedagang dan juga petugas SPBU.

Nanang menuturkan, kendaraan yang tersimpan jumlahnya tidak banyak. Biasanya 10-15 kendaraan. Mengingat setiap perkaranya sudah selesai, kendaraan langsung diambil kembali, baik yang kondisi rusak ringan maupun berat.

"Kendaraannya ya keluar masuk. Memang ada kendaraan angkutan umum sudah sekitar 2 tahunan tidak ada yang ambil. Kondisinya sudah berkarat, padahal rusaknya tidak terlalu berat," ucapnya.

Nanang menyebut, selama kendaraan bekas kecelakaan disimpan di SPBU, belum pernah mengalami kejadian apapun. Namun jarang ada yang berani mendekati area penyimpanan kendaraan ini atau pun warga yang masuk ke lokasi.

"Jadi biasanya warga hanya melihat dari kejauhan, itu pun kebetulan melintas ke rest area," ucapnya.

Biasanya setelah kejadian kecelakaan, ada pihak pemilik yang ke lokasi untuk mengecek kendaraan. Beberapa barang-barang yang tertinggal langsung diambil oleh keluarga pemilik kendaraan.

"Kalau sekarang memang kendaraan kecelakaan yang masuk tidak terlalu banyak, yang baru yang saya tahu ada 2 kendaraan," pungkasnya.

(bbn/yum)


Hide Ads