Gempungan, Inovasi Unggulan Pemkab Purwakarta Layani Masyarakat

Gempungan, Inovasi Unggulan Pemkab Purwakarta Layani Masyarakat

Atta Kharisma - detikJabar
Jumat, 20 Mei 2022 22:57 WIB
Bupati Purwakarta
Foto: Pemkab Purwakarta
Jakarta -

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menyampaikan sesuai dengan RPJMD tahun 2018-2023 melalui visi mewujudkan Purwakarta Istimewa, terdapat salah satu misi yaitu meningkatkan kualitas pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. Hal ini ia ungkapkan dalam kegiatan Gempungan yang diadakan di Buruan Urang Lembur di Desa Cikaobandung, Kecamatan Jatiluhur.

Menurutnya, kegiatan Gempungan ini merupakan salah satu inovasi unggulan Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Purwakarta, mulai dari Mall Pelayanan Publik Bale Madukara hingga sekarang diadakannya kegiatan Gempungan.

"Program ini menyikapi pelayanan terhadap masyarakat sangat terbatas dan kedekatan antara pemerintah dengan masyarakat pun seakan-akan berkurang. Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta kembali mengadakan jemput bola pelayanan terpadu dekat dengan kawasan masyarakat sebagai tanda kasih sayang Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta terhadap masyarakat," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (20/5/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anne menjelaskan Gempungan di Buruan Urang Lembur merupakan bukti kolaborasi semua stakeholder dalam memberikan kemudahan pelayanan bagi masyarakat secara gratis melalui berbagai macam pelayanan. Di antaranya, pelayanan pemeriksaan kesehatan, pemeriksaan ibu hamil dan pelaksanaan khitanan massal.

"Kemudian, ada juga pelayanan kartu kuning, pelayanan pembuatan kartu pencari kerja, pelayanan izin mendirikan bangunan, pelayanan informasi UMKM bagi masyarakat yang membutuhkan informasi, bimbingan dan arahan tentang dunia UMKM, pelayanan pencatatan sipil, pelayanan pembuatan KTP dan akta kelahiran, pelayanan pelatihan kerja bagi masyarakat usia lulus sekolah yang belum mendapatkan pekerjaan akan diberikan bekal pelatihan kerja, pelayanan informasi publik, pelayanan pajak kendaraan bermotor, pelayanan pajak bumi dan bangunan, pelayanan keluarga berencana dan pelayanan BPJS kesehatan," paparnya.

ADVERTISEMENT

Semua pelayanan dalam Gempungan juga tidak dipungut biaya sama sekali alias gratis. Kecuali pelayanan pajak daerah yang merupakan kewajiban perorangan atau badan yang berdasarkan Undang-Undang, dengan tujuan untuk keperluan daerah serta kemakmuran rakyat.

Kegiatan ini turut dihadiri Asda, staf ahli, para kepala OPD, camat se-Kabupaten Purwakarta, kades se-Kecamatan Jatiluhur, serta aparat dan tokoh masyarakat.




(fhs/ega)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads