Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementrian Agama Kabupaten Subang, Rojak mengatakan, sebelumnya untuk Kabupaten Subang sendiri mendapatkan jatah kuota sebanyak 1.175 kuota.
"Kabupaten itu biasanya sebanyak 1.175 kuota, dengan kondisi pandemi ini yang di batasi oleh kerajaan Arab Saudi kuota kita hanya dikasih 544 kuota jemaah haji yang berangkat," ujar Rojak saat ditemui detikJabar di kantornya, Jumat (20/5/2022).
Menurutnya, dari kuota 544 calon jemaah haji yang akan diberangkatkan tersebut, terdapat 4 persen dari 544 yang menunda keberangkatan karena jadwal yang tidak berbarengan dengan keluarga.
"Tetapi, dari jumlah 544 itu ada beberapa calon jemaah haji yang menunda keberangkatan dengan beralasan jadwal yang terpisah dengan keluarganya. Jadi calon jemaah haji lebih milih menunda," katanya.
Untuk skema pemberangkatan sendiri, lanjut Rojak, pihaknya akan mengusahakan satu kloter pemberangkatan calon jemaah haji Kabupaten Subang. Namun, apabila tidak sesuai, sisa jemaah haji yang tidak masuk dalam kloter pertama akan digabungkan dengan kloter dari Kabupaten Kota lain.
"Untuk kloter di Kabupaten Subang diperkirakan satu kloter 1/4 dan kita harapkan juga kita berjuang yang satu kloter utuh yang sisanya 96 lebih kemungkinan akan bergabung dengan Kabupaten Kota yang lain," ucapnya.
(tey/tya)