Presiden Jokowi mengumumkan kebijakan terkait pelonggaran penggunaan masker. Bagi masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan, diperbolehkan tidak memakai masker.
Namun, Wali Kota Bandung Yana Mulyana masih hati-hati dan tak mau terburu-buru menerapkan kebijakan tersebut. Pasalnya, ia merasa kasus COVID-19 di Kota Bandung masih perlu diwaspadai meski angka penyebarannya mulai melandai.
"Imbauan Pak Presiden kalau kita melakukan kegiatan outdoor membuka masker, itu diserahkan kepada keyakinan masyarakat. Karena bagi saya, orang yang pertama terkena COVID, saya tetep akan menggunakan masker untuk kesehatan saya," kata Yana, Rabu (18/5/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, masyarakat dibebaskan memilih menggunakan masker ataupun tidak saat melakukan aktivitas di luar ruangan. Namun sebagai imbauan, ia tetap meminta masyarakat menaati prokes COVID-19 supaya tak terjadi lagi lonjakan kasus ke depan.
"Tapi kalau ternyata ada yang itu (buka masker), mangga (silakan). Kan itu sekedar imbauan dari Pak Presiden,"ucapnya.
"Tapi sekali lagi, saya cukup meyakini virus COVID itu pasti akan bermutasi dan penyebarannya lewat droplet. Mudah-mudahan lewat penggunaan masker, kita bisa menghindari penyebaran itu," pungkasnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengumumkan kebijakan terkait pelonggaran penggunaan masker. Masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan diperbolehkan tidak memakai masker.
Pernyataan itu disampaikan Jokowi dalam video di akun YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (17/5/2022). Kebijakan pelonggaran masker ini memperhatikan kondisi COVID-19 yang semakin landai.
"Pertama, pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker. Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker," ujar Jokowi.
(ral/ors)