Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) menutup sementara keran distribusi hewan ternak dari sejumlah daerah yang sudah dinyatakan terdapat kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Upaya itu diambil untuk mengantisipasi meluasnya wabah PMK pada populasi hewan ternak. Sementara teknis penutupan alur distribusi dilaksanakan oleh pihak kepolisian.
"Untuk (distribusi) dari beberapa daerah yang terindikasi PMK itu ditutup dulu. Kita bekerjasama dengan polisi dan Dinas Perhubungan," ungkap Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan (Dispernakan) Bandung Barat Undang Husni Tamrin kepada wartawan, Selasa (17/5/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Undang mengatakan ada beberapa daerah yang menjadi lumbung pengiriman sapi ke Bandung Barat, seperti Boyolali, Lumajang, dan beberapa daerah lainnya di Jawa Timur. Pihaknya hanya menerima hewan ternak yang langsung masuk ke rumah potong hewan untuk disembelih.
"Untuk pengiriman sapi kita hanya membolehkan yang langsung masuk ke RPH karena langsung dipotong. Tapi kita tetap cek kondisinya dulu," ujar Undang.
Sejauh ini pihaknya memastikan belum ada laporan terkait kasus hewan ternak yang terpapar PMK di wilayah Bandung Barat.
"Insya Allah semua sehat. kami dan petugas siap siaga bahkan ketika ada isu PMK segera turun ke lapangan. Saat ini lalu lintas hewan masih bisa terkendali," ujar Undang.
Pihaknya juga sudah melakukan sosialisasi dan penyuluhan pada peternak dan penjual sapi dan domba di Bandung Barat untuk tidak menerima distribusi dari daerah yang terpapar wabah PMK.
"Kita terus lakukan penyuluhan agar tidak ada penjual yang nakal tetap menerima distribusi sapi. Karena pastinya stok sapi akan berkurang terus," ucap Undang.
Sediakan Call Center Satgas PMK
Dinas Perikanan dan Peternakan (Dispernakan) Kabupaten Bandung Barat (KBB) menyediakan layanan call center Satgas Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Call center tersebut bisa diakses oleh peternak dan penjual sapi apabila ada indikasi hewan ternaknya terpapar PMK dengan menghubungi nomor 0811-2007-62.
"Kami menyediakan layanan call center yang bisa diakses peternak untuk melapor atau konsultasi terkait kondisi hewan ternaknya sebagai antisipasi wabah PMK," ungkap Kepala Dispernakan Bandung Barat Undang Husni Tamrin.
Penyediaan layanan call center Satgas PMK itu untuk memudahkan alur komunikasi dan pelaporan indikasi penyebaran wabah PMK khususnya di Bandung Barat.
"Jadi biar mudah juga melaporkan apabila sewaktu-waktu ada indikasi wabah PMK di Bandung Barat. Peternak dan penjual hewan serta masyarakat bisa proaktif," tutur Undang.
Undang mengatakan usaha jual beli ternak khususnya sapi dan domba harus tetap berjalan. Namun masyarakat disarankan membeli ternak dari penjual yang terpercaya.
"Usaha jual beli dan berternak harus terus berjalan. Segera lapor jika ada gejala PMK pada Satgas PMK agar segera sembuh dan tidak menyebar," kata Undang.
(mso/mso)