Duh! Pemkab Sumedang Hanya Punya Rp 20 Juta untuk Hadapi Wabah PMK

Duh! Pemkab Sumedang Hanya Punya Rp 20 Juta untuk Hadapi Wabah PMK

Nur Azis - detikJabar
Selasa, 17 Mei 2022 21:15 WIB
Pemeriksaan hewan ternak di Pasar Hewan Purwakarta.
Ilustrasi pemeriksaan hewan ternak di Jabar (Foto: Dian Firmansyah/detikJabar).
Sumedang -

Penyakit mulut dan kaki (PMK) baru-baru ini menjadi ancaman dunia peternakan khususnya peternak sapi di Indonesia. Di tengah ancaman tersebut, anggaran untuk pengadaan obat-obatan Kabupaten Sumedang tahun 2022 hanya sebesar Rp 20 juta.

Hal itu dibenarkan oleh Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Sumedang Nandang Suparman saat dihubungi detikJabar, Selasa (17/5/2022).

"Betul anggarannya hanya Rp 20 juta," ungkap Nandang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nandang menyebutkan, secara terperinci anggaran pengadaan tahun 2022 untuk obat-obatan ternak sebesar Rp 20 juta, pakan Rp 15,1 juta dan vaksin Rp 62,2 juta.

Anggaran sebesar itu, sambung Nandang, dirasa sangat jauh dari cukup jika melihat cakupan untuk kebutuhan dunia peternakan di Kabupaten Sumedang. Terlebih dalam menghadapi wabah PMK.

ADVERTISEMENT

"Jauh dari kata cukup untuk dunia peternakan di Sumedang," terang Nandang.

Nandang menjelaskan minimnya penganggaran khususnya untuk pakan dan obat-obatan dikarenakan adanya refocusing anggaran akibat pandemi COVID-19.

"Sebelumnya anggaran untuk pakan bisa mencapai Rp 200 juta pada tahun tahun sebelumnya, Anggaran Dinas Peternakan yang terpangkas akibat refocusing pandemi COVID-19 pada tahun 2022 mencapai Rp 7 miliar," ujar Nandang.

Kendati demikian, kata Nandang, dalam menghadapi wabah PMK ini, Dinas Peternakan dan Perikanan Sumedang sejauh ini telah berkoordinasi dan bermitra dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Jawa Barat.

"Berikut pemerintah pusat juga akan menggelontorkan akan kebutuhan obat-obatan ternak bagi kabupaten dan kota di Indonesia," terangnya.

Nandang menambahkan, anggaran obat-obatan ternak sendiri dapat dibantu dan bisa terjadi dari anggaran kebencanaan Non Alam dari APBD, jika wabah PMK sudah berstatus darurat bencana.

"Bisa ada bantuan bencana non alam jika ada keputusan Bupati terkait darurat bencana akan wabah PMK ini, itu dana nantinya di luar dana kegiatan yang sudah ada," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, dua dari 11 ekor sapi yang sakit di Dusun Cikeuyeup, Desa Cilayung, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang terkonfirmasi positif penyakit mulut dan kaki (PMK). Saat ini, sapi-sapi tersebut tengah diisolasi.

Hal itu dibenarkan oleh Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Nandang Sutarman saat dihubungi oleh detikJabar, Selasa (17/5/2022) pagi.

"Kasus terkonfirmasi positif PMK 2 ekor sapi di Desa Cilayung, Kecamatan Jatinangor, Sumedang," ungkap Nandang.

Nandang menyebut, jumlah sapi yang sakit sendiri ada 11 ekor termasuk yang positif yang terlokalisir di 3 kandang di Dusun Cikeuyeup, Desa Cilayung. Sementara untuk jumlah total sapi di lokasi tersebut ada sebanyak 18 ekor sapi.

Guna untuk mengantisipasi penyebaran PMK atau penyakit yang disebabkan oleh virus RNA ini, pihaknya pun telah mengisolasi 11 ekor sapi yang sakit tersebut.

"Selain itu kita juga melakukan pengobatan dan disinfeksi kandang," ujarnya.

(mso/mso)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads