Viral Denda Parkir di Alun-alun Bandung Mahal!

Viral Denda Parkir di Alun-alun Bandung Mahal!

Wisma Putra - detikJabar
Senin, 16 Mei 2022 16:00 WIB
Lokasi menuju parkir Basement Alun-alun Bandung.
Lokasi menuju parkir Basement Alun-alun Bandung. (Foto: Wisma Putra/detikJabar)
Bandung -

Lagi-lagi urusan parkir di Kota Bandung bikin kesal. Ada warga didenda Rp 20 ribu karena tidak mengambil karcis parkir di Basement Alun-alun Kota Bandung viral di media sosial (medsos).

Unggahan berisikan direct massage (DM) pengalaman tidak menyenangkan warganet yang namanya dirahasiakan dibagikan Instagram @infobandungraya. Postingan itu menjadi perhatian publik.

Berikut isi DM warganet @infobandungraya:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Asallamulaikum, min maaf sebelumnya mau menyampaikan kejadian saya dan sodara tadi sore di basement alun2 masjid agung Bandung, ketika saya masuk ke parkiran melihat pirtal masuk pintunya tidak berfungsi saya kira rusak oleh karena itu saya dan saudara saya 4 motor tidak mengambil karcis dan saya melihat ada beberapa motor lain pun sama tidak mengambil karcis, niat kami ingin menumpang salah ashar sekalian berteduh tidak lebih dari 1 jam, ketika pulang dan antri bayar parkir ternyata yang tidak punya karcis ada pemeriksaan STNK motor, kami pun menunjukkan semua kepemilikan motor kami, kami kira sudah cukup menunjukan STNK san ternyata kami kena SANKSI yang katanya harus membayar Rp 20.000/motor yang dijumpai menjadi Rp 80.000 kami merasa keberatan untuk biaya parkir tersebut kami pun meminta keringanan membayar biaya parkir sesuai jam utk sanksi tersebut, karena kami merasa kami tidak melakukan kesalahan yang fatal dan ketika kami menanyakan kenapa portalnya tidak dijalankan, alasannya portal tidak difungsikan karena waktu malam takbiran pengunjung membeludak, padahal malam takbiran sudah hampir 2 Minggu yang lalu. Sampai akhirnya kita membayar jumlah Rp 60.000 itu pun hasil tawar menawar. Mohon koonfirmasinya min takutnya banyak orang yang tidak tahu," tulis DM yang diterima @infobandungraya.

Unggahan itu mendapatkan banyak kecaman dari warganet di kolom komentar. Bahkan ada juga yang menyampaikan pengalaman serupa.

ADVERTISEMENT

"Saya juga pernah seperti itu.. sekitar 3 bulan yang lalu.. parah banget," tulis pemilik akun @asronimangkubumi.

Bahkan, warganet lainnya mencolek akun Wali Kota Bandung @kangyanamulyana, karena mengalami hal sama. Pemilik akun @uncle_teabob menilai jika hal tersebut merupakan akal-akalan oknum.

"Akal akalan terus...saya kirain saya doang yg kena.. pak Walikota @kangyanamulyana tolong disikapi dengan bijaksana jangan sampai hal seperti ini mencoreng nama baik kota bandung," tulis komentar @uncle_teabob.

Dishub Kota Bandung: Itu Miskomunikasi

Kepala Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Dishub Kota Bandung Yogi Mamesa angkat bicara terkait kejadian parkir di Basement Alun-alun Bandung dan viral di media sosial.

"Itu miskomunikasi. Jadi begini ya, begitu pengunjung datang dia langsung masuk, sementara yang di bawah (petugas) diarahkan 'pak tolong bawa karcisnya', dia enggak mau," kata Yogi via sambungan telepon.

"Kayanya mungkin, karena kepentingannya untuk salat saja (sehingga tak ambil karcis)," tambahnya.

Yogi menegaskan, warga yang hendak parkir di Basement Alun-alun Bandung harus mengambil karcis. "Tapi untuk di kita, apapun kegiatannya, kalau karcis harus dibawa. Kita menjaga hal-hal tidak diinginkan seperti kendaraan hilang, helm hilang, dan buat kepentingan konsumen juga," tegas Yogi.

Ia juga menyebut denda Rp 20 ribu bagi warga tersebut miskomunikasi.

"Kalau di kita SOP-nya, kalau orang tidak bawa karcis seolah-olah didenda Rp 15 ribu, bukan di angka Rp 20 ribu. Rp 15 ribu harus memperlihatkan STNK kalau benar ini kendaraannya, dan STNK-nya sama ya udah Rp 15 ribu. Cuman kalau tidak ada, ya udah bayar parkirnya aja, yang penting ini motornya dia," ucapnya.

"Di basement ada sekuriti yang biasa menjaga keamanan parkir kalau parkir penuh takut ada apa-apa buat perhatikan. Sementara kemarin sekuriti di kita 'orang seberang', jadi miskomunikasi," tambahnya.

Yogi juga tidak akan segan memecat petugas parkir yang bermain-main dengan aturan yang dibuat Dishub Kota Bandung, apalagi melakukan kecurangan.

"Saya bilang ada nilai uang Rp 80 ribu, ini gimana awalnya, Jadi dari kemarin saya sudah ultimatum, jangan bikin masalah. Kalau bikin masalah, jangankan pegawai saya, jukir (main-main) saja saya berhentikan, jangan main-main saya bilang," kata Yogi.

Yogi pun sudah meminta bawahannya agar melakukan klarifikasi kepada pihak kepolisian. "Polsek Regol juga minta klarifikasi, saya bilang semua (bawahannya) klarifikasi ke polsek, justru kita jangan sampai malu-maluin Kota Bandung," pungkasnya.




(wip/ors)


Hide Ads