Isu liar penggulingan Airlangga Hartarto sebagai ketua umum Partai Golkar tak berpengaruh ke daerah. DPD Golkar Jabar menegaskan tetap solid kepada Airlangga, bahkan tetap mendukung sang ketua sebagai Capres 2024.
"Saya sebagai Ketua DPD Golkar Jabar akan menjadi pendukung terdepan dalam menjaga Pak Airlangga sebagai Ketua Umum Partai Golkar," ujar Ketua DPD Golkar Jabar TB Ace Hasan Syadzily saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu (14/5/2022).
Ace mengatakan munculnya isu liar terkait penggulingan Airlangga tak mengganggu stabilitas internal di Jabar. Justru, sambung dia, para kader di Jabar tetap solid apalagi menghadapi tahun politik pemilu 2024.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau Golkar Jawa Barat solid mendukung Pak Airlangga, kita tidak terganggu dengan isu-isu yang saya kira tidak dapat dipertanggungjawabkan. semua mendukung bahkan mensosialisasikan Pak Airlangga sebagai calon presiden 2024 nanti," kata dia.
Sebab itu, Ace menegaskan, isu-isu tersebut dianggap angin lalu. Pihaknya tetap fokus untuk memperkuat soliditas untuk target partai berlambang pohon beringin itu ke depannya.
"Tidak ada alasan bagi kita untuk melakukan tindakan-tindakan yang membuat instabilitas di tubuh Partai Golkar. Partai Golkar Jawa Barat saat ini Solid mendukung Pak Airlangga," tutur Ace.
Sekadar diketahui, isu liar ini sebelumnya diungkapkan Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar HAM Nurdin Halid. Dia menegaskan musyawarah nasional luar biasa tidak bisa sembarangan digelar dan harus merujuk pada konstitusi partai. Hal ini dikatakannya menanggapi isu liar penggulingan Airlangga Hartarto dari posisi ketua umum partai.
"Saya kira untuk melakukan munaslub itu hal tidak mudah, harus merujuk konstitusi partai," kata Nurdin saat dikonfirmasi, Kamis (12/5).
Nurdin mencontohkan munaslub itu baru bisa digelar apabila ketua umum berhalangan tetap, mengundurkan diri, melanggar AD/ART. Menurut dia, sepanjang tidak ada pelanggaran terhadap AD/ART, tidak ada alasan untuk melakukan munaslub.
Nurdin Halid kemudian mencontohkan dinamika di masa kepemimpinan Setya Novanto saat ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi tahun 2017.
"Nah sepanjang tidak jadi tersangka dan tidak ada perbuatan pidana lain, maka itu berarti tidak ada pelanggaran konstitusi," kata dia.
Meski demikian, Nurdin menilai Airlangga Hartarto harus peka dan segera mengantisipasi suara-suara ataupun gerakan tersebut. Ia mencontohkan Airlangga harus meningkatkan keharmonisan antarpengurus, termasuk memasifkan rapat antarpengurus.
"Kalau ada suara-suara seperti itu, ketua umum harus peka dan diantisipasi," katanya.
(dir/bbn)