Biaya Bocah yang Terserempet Kereta Sudah Ditanggung BPJS

Kabupaten Bandung

Biaya Bocah yang Terserempet Kereta Sudah Ditanggung BPJS

Rifat Alhamidi - detikJabar
Rabu, 11 Mei 2022 21:30 WIB
Sahrul Mubarok bersama ayahnya.
Sahrul Mubarok bersama ayahnya. (Foto: Yuga Hassani/detikJabar)
Bandung -

Manajemen RSUD Kota Bandung merespons kondisi keluarga Sahrul Mubarok (6) yang terserempet kereta api pada Minggu (10/5/2022). Pihak manajemen menegaskan, pengobatan Sahrul semuanya sudah ditanggung asuransi yaitu Jasa Raharja dan BPJS Kesehatan.

"Enggak ada, pasien enggak ada cost sharing karena sudah ada asuransi dari Jasa Raharja sama BPJS Kesehatan. Sehingga, pasien zero atau nol pembiayaan kepada pihak rumah sakit," kata Humas RSUD Kota Bandung Chaerudin Latupono kepada detikJabar saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (11/5/2022).

Pria yang akrab disapa Heri ini menjelaskan, asuransi Jasa Raharja meng-cover pembiayaan Sahrul hingga Rp 20 juta. Sedangkan sisanya, ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jasa Raharja untuk kecelakaan maksimal plafonnya Rp 20 juta. Pasien ini kalau dirawat di kita, itu pasti melebihi jumlah plafon tersebut. Maka dalam aturan, boleh menggunakan asuransi lainnya untuk menutupi biaya sisanya yaitu menggunakan BPJS Kesehatan," terangnya.

Ia menyebut, Sahrul memang sempat mengalami kendala saat dirujuk dari RS Cicalengka ke RSUD Kota Bandung. Pasalnya, BPJS Kesehatan miliknya sudah lama tidak aktif dan harus diaktivikasi terlebih dulu dengan membayar denda keterlambatan pembayaran.

ADVERTISEMENT

Namun akhirnya, masalah itu bisa diatasi pihak keluarga Sahrul. Denda BPJS miliknya sudah dilunasi dan Sahrul bisa menjalani perawatan selama satu pekan dari tanggal 1-7 Mei 2022 di RSUD Kota Bandung.

"BPJS kan kalau tidak dipakai, tidak digunakan, maka akan nonaktif. Jadi dia harus membayar denda pelayanan terlebih dahulu. Pada saat dirawat, status BPJS-nya nonaktif karena keterlambatan bayar. Tapi dari pihak keluarga langsung membayarkan keterlambatan itu dan langsung ditangani di sini," ucapnya.

Riwayat Penanganan Pasien

Heri turut menjelaskan bagaimana riwayat penanganan medis Sahrul saat dirujuk dari RS Cicalengka ke RSUD Kota Bandung. Saat itu, Sahrul dinyatakan mengalami gegar otak akibat benturan setelah terserempet kereta.

"Kalau secara umum, dia kategorinya gegar otak. Kalau bahasa medisnya, pasien mengalami cedera kepala sedang," jelasnya.

Saat mendapat penanganan, Sahrul tak diberi tindakan operasi oleh dokter RSUD Kota Bandung. Sahrul hanya menjalani perawatan selama seminggu sembari terus dikontrol kondisinya oleh dokter ahli bedah saraf.

"Enggak operasi, cuma diobservasi akibat benturan tersebut. Karena ini luka sedang bukan berat. Jadi kalau dilihat memang ada benturan, hanya dibersihkan memar yang ada di luarnya, disterilisasi," ungkapnya.

Heri pun memastikan kondisi Sahrul hingga saat ini berangsur membaik. Namun, dia harus melakukan kontrol jalan ke RSUD Kota Bandung untuk diperiksa kesehatannya oleh dokter ahli bedah saraf.

"Sampai saat ini sudah mulai membaik, hari ini hari pertama kontrol pasien. Pasien kontrol ke poli bedah saraf," pungkasnya.




(ral/ors)


Hide Ads