Puluhan calon jemaah haji di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat datangi Kantor Pusat Layanan Haji dan Umroh Terpadu, Kementrian Agama Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (10/05/22). Mereka mempertanyakan kepastian jadwal keberangkatan haji tahun 1443 Hijriah atau 2022.
Sebagian besar jemaah haji harus kecewa. Sarena namanya tidak masuk calon jemaah yang diberangkatkan tahun ini. Mereka harus kembali gagal naik haji setelah dua tahun sebelumnya batal haji akibat pandemi COVID-19. Padahal, menurut jadwal, harusnya jemaah ini berangkat pada 2020 silam.
"Saya antar mamah mau nanyain kepastian haji berangkat atau enggak. Karena mamah saya masuk daftar cadangan. Kalau pelunasanya bagaimana, konsekuensi kalau sudah dilunasi apakah berangkat atau enggak," kata Cecep Deni Hilmansyah, keluarga calon jemaah haji batal berangkat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagian calon jemaah masuk daftar cadangan yang masih memiliki peluang naik haji tahun ini. Meskipun mereka harus menunggu jemaah lain yang mengundurkan diri.
"Kami sih kecewa batal berangkat, tapi mau gimana lagi pak, ini sistem dari Arab Saudinya. Kami harus ikhlas, semoga saya bisa ada keajaiban berangkat tahun ini. Karena saya masuk daftar cadangan," ucap Nur Aida, calon jemaah haji.
Nasib lebih beruntung dirasakan Oom Marionah, calon jemaah haji asal Cikunir, Singaparna, Tasikmalaya. Dia masuk daftar calon jemaah haji yang berangkat tahun ini.
"Alhamdulillah penantian lama saya berangkat tahun ini. Harusnya saya berangkat 2020, karena COVID jadi batal," tutur Oom Marionah sambil berurai air mata.
Meski demikian, Oom harus gagal berangkat haji bersama suaminya karena terbentur aturan. Meski daftar dan pelunasan biaya sudah tuntas, sang suami batal naik haji karena usianya di atas 65 tahun.
"Tapi saya enggak bisa berangkat sama suami. Walau daftar dan lunasin haji bareng. Suami terbentur aturan usianya di atas 65 tahun," sesal Oom.
Sementara itu, Kementrian Agama Kabupaten Tasikmalay memastikan kuota haji dipangkas 52 persen. Total hanya 674 calon jemaah haji asal Kabupaten Tasikmalaya yang bisa berangkat ibadah haji tahun ini. Padahal, sebelum pandemi sebanyak 1.400 lebih calon jemaah haji yang berangkat.
"Tasikmalaya dapat kuota 674 orang dari biasanya 1.450 lebih. Sekitar 52 persen dipangkas. Kami sudah sosialisasi ke calon jemaah, karena yang menentukan berangkat tidaknya dari pusat," jelas Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementrian Agama Kabupaten Tasikmalaya Yayat Kardiat.
Menurutnya, nama calon jemaah haji yang bisa berangkat ditentukan oleh Kementrian Agama Pusat. Batas usia 65 tahun ke bawah jadi salah satu syarat calon jemaah bisa berangkat.
(ors/ors)