Bantu Pemudik di Tol Japek, Kapolres Karawang Jadi Tukang Ganti Ban

Bantu Pemudik di Tol Japek, Kapolres Karawang Jadi Tukang Ganti Ban

Yuda Febrian Silitonga - detikJabar
Sabtu, 07 Mei 2022 18:47 WIB
Kapolres Karawang bantu pemudik ganti ban di Tol Japek.
Kapolres Karawang bantu pemudik ganti ban di Tol Japek. (Foto: Yuda Febrian Silitonga)
Karawang -

Selalu saja ada kisah di setiap perjalanan mudik. Seperti halnya yang dilakukan Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono yang berubah jadi tukang ganti ban untuk bantu pemudik asal Rembang yang pecah ban di Tol Jakarta-Cikampek (Japek) KM 57B.

Saat ditemui Slamet (45) pemudik asal Rembang mengalami pecah ban pada pukul 13.00 siang tadi saat melintas di Tol Japek KM 57B. Kemudian, saat bersandar di bahu jalan, ia lalu ditemui salah seorang polisi yang tidak dikiranya merupakan Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono.

"Kirain polisi lalulintas ternyata pak Kapolres, alhamdulillah dibantu pasang ban serep (cadangan) lumayan ada 15 menitan,"kata pria yang menggunakan kendaraan merek kijang ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah terpasang ia lalu melanjutkan perjalanannya ke Tambun Bekasi.

"Paling mau lanjut lagi ke ke Tambun Bekasi soalnya senin sudah mulai aktif lagi kerja," terangnya.

ADVERTISEMENT

Di tempat sama, Kapolres AKBP Aldi Subartono mengatakan Slamet (45) itu terlihat tengah membutuhkan bantuan saat akan memasang ban.

"Jadi kebetulan tadi saya tengah patroli untuk memantau arus lalulintas terus melihat salah satu pemudik yang sibuk sendiri memasang ban dan saya coba membantunya," katanya usai membantu memasang ban di Tol Japek KM 57B.

Slamet dikatakan Aldi, mengalami pecah ban belakang sisi kanan saat usai mudik dari Rembang.

"Jadi saat ditanya ternyata pecah ban belakang bagian sisi kanan dan rencana mau ke Tambun dari Rembang," katanya.

Di akhir wawancara juga, ia mengimbau agar pemudik bisa menghubungi nomor kontak 'Lapor Pak Kapolres' bila membutuhkan bantuan derek.

"Sebenarnya kami juga akan membantu pemudik bila memang membutuhkan derek, bisa langsung komunikasi ke nomor 'Lapor Pak Kapolres' yakni 082211272003," tandasnya.




(tey/tya)


Hide Ads