Ridwan Kamil Sebut Perpanjangan Libur Sekolah Langkah Solutif

Ridwan Kamil Sebut Perpanjangan Libur Sekolah Langkah Solutif

Anindyadevi Aurellia - detikJabar
Jumat, 06 Mei 2022 19:30 WIB
34.555 Madrasah Siap untuk PTM Terbatas 2022
Ilustrasi kegiatan di sekolah. (Foto: A.Prasetia/detikcom)
Bandung -

Masa libur sekolah diperpanjang tiga hari. Semula masuk 9 Mei 2022 menjadi 12 Mei 2022. Penambahan libur ini berlaku untuk semua jenjang pendidikan.

Menanggapi hal ini, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyebut penundaan jadwal masuk sekolah adalah langkah solutif. Hal ini dilakukan guna mengantisipasi kemacetan yang diprediksi terjadi saat arus balik Lebaran tahun ini.

"Keputusan terkait libur itu situasional. Kita sudah mengalami masa darurat selama dua tahun. Jadi kalau ada perpanjangan sedikit, saya kira kita apresiasi saja selama tidak mengganggu muatan dari belajar mengajar," kata Kang Emil, panggilan Ridwan Kamil, usai meninjau arus balik Lebaran di Pos Terpadu Limbangan Garut, Jumat (6/5/2022) dalam rilis yang diterima detikJabar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengatakan kini masyarakat sudah memiliki pengalaman agar siswa tetap produktif walaupun harus menambah libur selama tiga hari. Hal ini dilihat dari tetap berlangsungnya kegiatan belajar mengajar, meskipun aktivitas di sekolah harus dihentikan akibat pandemi.

Menurutnya, para siswa yang ikut orang tuanya mudik bisa lebih lama menghabiskan waktu dengan sanak saudara di kampung halaman setelah dua tahun tidak bisa berjumpa.

ADVERTISEMENT

"Intinya negara mencoba untuk memberikan sebuah pelayanan kepuasan publik agar waktu berkualitas yang dua tahun tertahan ini bisa lebih lama," ujar Kang Emil.




(aau/ors)


Hide Ads