Baru-baru ini jagat media sosial dihebohkan oleh postingan seorang pria yang menantang umat Islam dan menginjak Al-Qur'an. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Sukabumi mengimbau agar warga tetap tenang dan tidak main hakim sendiri.
"Untuk kaum muslimin pada umumnya, saya sebagai Ketua MUI menyarankan untuk tenang, jangan terprovokasi dengan kejadian tersebut. Jangan terprovokasi, apalagi kita baru menyelesaikan Idul Fitri," kata Ketua I Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Sukabumi Apep Saefulloh saat dihubungi detikJabar, Kamis (5/5/2022).
Dia meminta masyarakat mempercayakan penanganan kasus tersebut sepenuhnya kepada pihak kepolisian, termasuk lembaga fatwa MUI. Selain itu, Apep mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui persis video itu untuk tidak main hakim sendiri namun tetap waspada atas upaya pemecahan umat beragama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka (warga masyarakat) yang tahu persis kejadian tersebut, pertama, jangan jadi hakim sendiri karena tidak dibenarkan dalam ajaran Islam, lalu laporlah kepada orang-orang yang memiliki jabatan, termasuk RT, RW, lurah, atau polsek. Namun kita tetap waspada," ujarnya.
Lebih lanjut, menanggapi video dugaan penistaan dan penodaan agama itu, pihaknya akan melakukan pendekatan terlebih dahulu kepada yang bersangkutan, mulai pemeriksaan kejiwaan hingga dorongan untuk bertobat.
"Pertama kita harus cross-check dulu apakah itu dalam keadaan sadar atau tidak sadar, artinya anak tersebut sehat atau tidak otaknya, kejiwaannya. Setelah sehat, apa motivasinya melatarbelakangi dia seperti itu, apakah pribadi atau ada dorongan dari orang lain. Yang jelas, itu penodaan agama atau penistaan agama," paparnya.
Dia juga mengatakan menjadi tugas qodhi (pemimpin) untuk mengajak terduga bertobat jika yang bersangkutan merasa bersalah. Barulah diambil langkah hukum sebagaimana mestinya.
"Jika ada dugaan penistaan agama, oleh qodhi ya, dalam artian pemimpin, dia disuruh tobat kalau merasa menyesal dan melakukan pembinaan lain. Kalau (pelaku) tidak menyesal dan mutlak dalam keadaan sadar dia menginjak-injak Al-Qur'an, diproses secara hukum," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, media sosial Facebook dihebohkan oleh postingan salah satu akun yang menantang umat Islam hingga menginjak kitab suci Al-Qur'an. Video berdurasi 14 detik itu viral dan ramai diperbincangkan.
Dilihat dari video yang beredar, seorang pria mengenakan kaus dan celana biru memvideokan dirinya sambil memegang Al-Qur'an. Video itu dia menarasikan bahwa dirinya menantang seluruh umat beragama Islam dan dilanjutkan dengan menginjak Al-Qur'an.
"Saya atas nama Dika Eka dengan sadar, saya tantang semua yang beragama muslim," ucap pria tersebut.
(mso/mso)