Anggota DPR RI Dedi Mulyadi murka saat menemukan bendera merah putih yang berkibar di Kantor Desa Sukadami, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Purwakarta, dalam kondisi kusam dan sobek.
Kala itu, Dedi baru saja melakukan kegiatan bersih-bersih di Alun-alun Kecamatan Wanayasa. Di perjalanan, dari dalam mobil ia melihat bendera di halaman kantor desa berkibar dengan kondisi tidak layak.
"Warna merah putih sudah tidak kelihatan, kusam, sobek," ujar Dedi dalam keterangan tertulis, Kamis (28/4/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia meminta Satpol PP untuk menurunkan bendera dengan upacara penghormatan. Setelah diturunkan, bendera sudah dalam kondisi kusam dan kotor. Bahkan, di beberapa titik sudah terlihat sobekan.
"Ini karena tidak pernah diturunkan jadi terus-terusan kehujanan dan kedinginan," katanya.
Tak hanya itu, Dedi juga melihat ada sobekan bendera terdahulu yang dijadikan pengikat di tiang bendera. Selain itu, menurutnya tongkat memanjang yang diikatkan dari tiang bendera ke billboard juga mengganggu estetika.
"Ini bendera belum pernah diturunkan kan? Tahu gak ada tata cara dan aturan penggunaan bendera merah putih? Penghargaan terhadap bendera mana? Memalukan," tegas Dedi.
Sementara itu, seorang pria yang merupakan Sekdes Sukadami menjelaskan bendera hanya diturunkan saat upacara 17 Agustus-an. Dikatakannya, alasan bendera tidak pernah diturunkan karena sering terlupa saat akan memasangnya kembali, sehingga bendera dibiarkan terus berkibar.
![]() |
"Oh jadi ini bendera diturunkan hanya Agustus-an (17 Agustus) saja? Setahun sekali," kata Dedi.
"Kan ada petugasnya, ada Linmas kan di sini," ujar Dedi.
Ia pun menyoroti keberadaan billboard yang dinilainya jauh lebih bagus dan besar dibandingkan tiang bendera. Adapun posisi tiang bendera sendiri berada di belakang dan tertutup billboard.
Pada kesempatan tersebut, Dedi juga memberikan sejumlah uang kepada Sekdes untuk membeli bendera baru dan memperbaiki tiang juga tali pengikat. Wakil Ketua Komisi IV DPR RI ini pun berharap nantinya bendera dirawat dan dipergunakan sebagaimana mestinya.
"Saya imbau kepada seluruh desa, seluruh perkantoran, mulai sekarang periksa tiang bendera di depan kantornya, jangan sampai memalukan," pungkasnya.
(akd/ega)