Polres Sumedang membuka layanan penitipan kendaraan pribadi gratis pada momen mudik Lebaran nanti. Kendaraan yang akan ditinggalkan mudik oleh pemiliknya dapat dititipkan di kantor kepolisian terdekat.
Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto mengatakan bagi warga Sumedang yang akan mudik namun tidak akan membawa kendaraannya baik itu sepeda motor atau pun mobil maka bisa dititipkan di kantor kepolisian terdekat.
"Bagi warga Sumedang di tempat kos atau di rumah yang mungkin merasa tidak aman untuk meninggalkan kendaraannya saat akan mudik nanti maka silahkan titipkan ke kantor polisi terdekat," ungkap Eko saat dihubungi detikJabar, Rabu (20/4/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti di kawasan Sumedang bagian Barat atau daerah sekitaran Jatinangor yang terdapat banyak kos-kosan. Saat mudik nanti, kawasan tersebut akan tampak sepi lantaran ditinggalkan oleh para mahasiswa.
Berangkat dari itu, lanjut Eko, pihaknya perlu membuka layanan penitipan kendaraan tersebut. Layanan itu pun sifatnya gratis tidak dipungut biaya.
"Bagi yang kendaraan yang dititipkan di Polsek Jatinangor maka kendaraannya nanti akan di simpan di Polsek Tanjungsari lantaran halamannya lebih luas," kata Eko.
Eko menambahkan, kendaraan yang dititipkan diharapkan dilengkapi kunci ganda. "Jangan lupa kendaraan yang dititipkan dikunci ganda," pungkasnya.
(mso/bbn)