Kades Sarimukti Bantah Sunat BLT Jadi Beras 17,5 Kg

Kabupaten Garut

Kades Sarimukti Bantah Sunat BLT Jadi Beras 17,5 Kg

HakimGhani - detikJabar
Rabu, 20 Apr 2022 11:09 WIB
Antrean pembagian bantuan langsung tunai (BLT) di Garut
Antrean pembagian bantuan langsung tunai (BLT) di Garut (Foto: Hakim Ghani/detikJabar)
Garut -

Kepala Desa Sarimukti, Garut Uus Saripudin angkat bicara mengenai dugaan penyelewengan BLT yang dilakukan pihaknya. Uus membantah adanya pemotongan.

Kepada detikJabar, Uus menyatakan dirinya membantah kabar pemotongan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk masyarakat miskin yang dilakukan pihaknya.

"Apa yang dikabarkan adalah hoaks, kami tidak pernah melakukan pemotongan. BLT minyak goreng kami berikan sepenuhnya Rp 300 ribu," kata Uus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Uus menyatakan bantuan langsung tunai untuk minyak goreng dari pemerintah pusat kepada masyarakat diberikan seutuhnya kepada masyarakat.

Namun, terkait bantuan yang disebutnya Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebesar Rp 200 ribu yang proses pembagiannya dilaksanakan bersamaan dengan BLT minyak goreng, dia mengaku hanya mengarahkan warga untuk membeli beras.

ADVERTISEMENT

Hal tersebut, dikatakan Uus sudah atas dasar kesepakatan warganya dan sudah sesuai petunjuk dari Pemda Garut. Uus juga menampik kabar beras yang didapat masyarakat hanya 17 kilogram, tapi 17,5 kilogram.

"Itu atas persetujuan warga, kami hanya menyarankan dipakai untuk beli beras bukan beli yang lain karena berdasarkan surat imbauan dari Sekda Garut, kami diberi kewenangan untuk mengarahkan, jangan sampai bantuan dibelikan yang lain," katanya.

Uus mengatakan, imbauan itu dilakukan di awal pembagian BLT yang dilaksanakan hari Sabtu (16/4) lalu. Setelah ada sidak dari petugas Kantor Pos, apa yang dilakukannya ternyata tidak sesuai aturan.

Pihak desa kemudian membagikan uang utuh senilai Rp 500 ribu yang terdiri dari Rp 300 BLT minyak goreng dan Rp 200 ribu bantuan sembako kepada masyarakat.

Kabar mengenai adanya penyelewengan dana bansos yang dilakukan Desa Sarimukti, Kecamatan Pasirwangi Garut ini terungkap saat petugas Kantor Pos Garut melakukan sidak.

Dalam pembagian BLT yang berlangsung Sabtu (16/4), petugas Kantor Pos dicurhati warga yang merasa bantuan yang diberikan pihak desa tidak sesuai.

"Warga langsung curhat ke kami, bahwa bantuan yang diterima hanya Rp 300 ribu dan beras 17 kilogram," ungkap Depi Darpian.

Depi mengatakan, hal tersebut jelas melanggar aturan. Sebab, pihak desa seharusnya membagikan uang Rp 500 ribu utuh kepada masyarakat. Perihal proses pembelian kebutuhan sembako dan minyak goreng, itu dilaksanakan langsung oleh para penerima manfaat.

"Dari awal selalu kami ingatkan, kami mohon bantuan diberikan sesuai petunjuk sebesar Rp 500 ribu tanpa ada potongan apa pun," ujar Depi.

Temuan tersebut kemudian ditanggapi serius Bupati Rudy Gunawan. Rudy mengaku kecewa dengan adanya informasi tersebut.

"Jelas saya kecewa. Enggak boleh itu. Petunjuknya sudah jelas BLT diberikan tunai," ungkap Rudy.

Agar kejadian itu jelas, Rudy mendorong agar polisi turun tangan untuk melakukan penyelidikan. Jika ditemukan unsur pidana, Rudy meminta aparat melakukan proses hukum.

"Saya dorong proses hukum. Ini harus jadi pelajaran, jangan coba-coba nakal," tutup Rudy.




(yum/bbn)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads