Jajaran Polres Ciamis menggelar operasi pekat di Pasar Imbanagara, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Selasa (19/4/2022) saat bulan Ramadan. Hasilnya polisi berhasil mengamankan sebanyak 860 bungkus petasan jenis korek dari pedagang.
Kasat Samapta Polres Ciamis AKP Cecep Edi Sulaeman mengatakan sasaran razia ini adalah miras, perjudian, perasan dan prostitusi.
"Tujuan operasi pekat ini untuk mencegah dan memberantas segala bentuk penyakit masyarakat untuk menjaga kondusivitas dan kesucian bulan Ramadan," ujar Cecep.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Cecep menjelaskan hasil operasi pekat tersebut, petugas berhasil mengamankan ratusan petasan jenis korek api. Sedangkan untuk pedagangnya sementara ini hanya diberikan peringatan dan pembinaan di lokasi. Agar ke depan tidak menjual lagi petasan, mengingat dapat berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas.
"Total ada 860 bungkus petasan jenis korek api yang kami amankan. Sedangkan untuk pedagangnya kami imbau dan berikan pembinaan," katanya.
Cecep menegaskan razia ini akan terus dilaksanakan selama bulan Ramadan. Untuk mengantisipasi tindak kriminalitas dan menjaga situasi Kamtibmas wilayah Ciamis yang kondusif dan aman.
"Kami imbau kepada masyarakat agar tidak terlibat dan menjauhi segala bentuk penyakit masyarakat. Terutama saat ini di bulan Ramadan. Sehingga dapat tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Ciamis," pungkasnya.
(yum/bbn)