Jabat Walkot Bandung, Yana Mau Langsung Rombak Struktur Pejabat

Jabat Walkot Bandung, Yana Mau Langsung Rombak Struktur Pejabat

Rifat Alhamidi - detikJabar
Senin, 18 Apr 2022 17:09 WIB
Yana Mulyana resmi menjadi Wali Kota Bandung untuk sisa masa bakti periode 2018-2023. Yana dilantik oleh Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil.
Momen Yana Mulyana dilantik jadi Wali Kota Bandung (Foto: Wisma Putra/detikJabar).
Bandung -

Yana Mulyana telah sah menjabat sebagai Wali Kota Bandung hingga tahun 2023 mendatang. Yana mengaku bakal melakukan perombakan struktur pejabat setelah ia resmi menjabat sebagai wali kota.

"Rotasi mutasi itu hal yang wajar di satu organisasi, enggak usah terlalu ini (dikhawatirkan). Kalau orang udah dua tiga tahun di organisasi birokrasi, pasti itu satu kebutuhan dan hal yang wajar," kata Yana di Pendopo Kota Bandung, Senin (18/4/2022).

Namun begitu, Yana akan memprioritaskan pengisian kekosongan beberapa jabatan di Pemkot Bandung. Mulai dari pejabat fungsional setingkat lurah, sekretaris lurah hingga kepala sekolah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi saya luruskan dulu bahwa plt itu (sebenarnya) bisa melantik, jangan terkesan Plt enggak mau melantik. Plt itu bisa melantik kalau dapat izin dari Kemendagri, dan kita itu sudah mengajukan, ada jejak digitalnya tanggal 28 Desember sudah mengajukan pengisian 13 lurah yang kosong, 9 seklur, kepala sekolah dan beberapa jabatan kosong," terangnya.

Pengisian jabatan itu pun akan dilakukan Yana dalam waktu dekat. Bahkan, ia menginginkan pelantikan sejumlah jabatan yang kosong bisa dilakukan besok hari.

ADVERTISEMENT

"Cuma memang enggak keluar izinnya (dari Kemendagri). Kalau sekarang enggak perlu minta izin lagi, bisa langsung. Besok atau lusa kita lakukan pelantikan jabatan-jabatan yang kosong karena ulasannya sudah masuk, sudah kita ajuin," ucapnya.

Yana mengaku, untuk rencana rotasi-mutasi pejabat setingkat kepala dinas itu memerlukan izin terlebih dahulu dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Namun begitu, ia akan mulai membahas rotasi mutasi tersebut dalam waktu dekat.

"Izin yang turunnya baru fungsional, kalau kadis enggak gampang, harus izin ke KASN. Mudah-mudah besok (bisa dibahas)," pungkasnya.

(ral/mso)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads