Status Gunung Ruang di Sulawesi Utara (Sulut) dinaikkan dari Level I (Normal) menjadi Level II (Waspada). Penetapan status Gunung Ruang ini disebabkan karena meningkatnya aktivitas gempa vulkanik sejak 7 April 2022.
Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM Eko Budi Lelono mengatakan dari hasil pemantauan secara visual sejak 1-16 April 2022, secara umum belum terjadi perubahan signifikan pada aktivitas permukaan Gunung Raung.
Namun sejak 7 April 2022, aktivitas gempa vulkanik dalam (VA) Gunung Ruang mulai menunjukkan peningkatan akibat intrusi magma dari dalam gunung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dan mengindikasikan peningkatan aktivitas vulkanik di Gunung Ruang pada saat ini. Peningkatan aktivitas vulkanik ini berpotensi untuk diikuti letusan
meskipun tidak dapat dipastikan kejadiannya," kata Eko dalam keterangan yang diterima detikJabar, Minggu (17/4/2022).
Berdasarkan hal itulah, Badan Geologi Kementerian ESDM mulai tanggal 16 April 2022 menaikkan status Gunung Ruang dari Normal menjadi Waspada.
"Berdasarkan hasil analisis data visual dan instrumental serta mempertimbangkan potensi ancaman bahayanya, maka terhitung mulai tanggal 16 April 2022 pukul 13.00 WITA tingkat aktivitas G. Raung dinaikkan dari Level I (Normal) ke Level II (Waspada)," ungkapnya.
Dengan dinaikkannya status Gunung Ruang menjadi Waspada, Badan Geologi Kementerian ESDM mengeluarkan rekomendasi agar masyarakat untuk melakukan kegiatan di sekitar puncak.
"Masyarakat dan pengunjung dan wisatawan tidak melakukan kegiatan atau memasuki Gunung Ruang pada radius 1,5 KM dari puncak dan sektoral 2,5 KM pada sektor timur, tenggara, selatan dan barat daya," jelas Eko.
Selain itu Ia juga mewanti-wanti masyarakat agar tidak terpancing isu-isu tentang letusan Gunung Ruang. Pasalnya Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi akan selalu berkoordinasi dengan pemerintah setempat untuk memberikan informasi tentang Gunung Ruang.
(bba/ors)