Identitas mayat wanita tanpa busana yang ditemukan mengapung di aliran Sungai Citarum, Kampung Sinarmukti, Desa Selacau, Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat (KBB), akhirnya terungkap.
Mayat yang saat itu ditemukan tanpa identitas diketahui bernama Roroh Rohaning (45), warga Kampung Ciluncat, Desa Tegal Sumedang, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung.
Kapolsek Batujajar Kompol Nana Supriatna menyebut terungkapnya identitas korban setelah ada pihak yang datang ke Mapolsek Batujajar pada Selasa (12/4/2022) siang dan mengaku sebagai keluarga korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya identitasnya sudah diketahui karena ada seorang perempuan yang data ke kita (Polsek Batujajar) mengaku pihak keluarga" ungkap Nana kepada wartawan di Polsek Batujajar.
Nana menyebut setelah ciri-ciri dan identitasnya dicocokkan, mayat tanpa busana tersebut memang benar merupakan saudara dari pelapor.
"Sudah dipastikan oleh keponakan korban dan membenarkan itu adalah bibinya. Itu berdasarkan hasil pencocokkan ciri-ciri mayat yang kita temukan dengan pihak keluarga," kata Nana.
Merujuk pada keterangan pihak keluarga, korban diduga tergelincir ke aliran Sungai Citarum di dekat kediamannya. Apalagi pihak keluarga menyebut semasa hidupnya korban kerap berendam di aliran sungai tersebut.
"Jadi diduga tergelincir dan terbawa arus dari Rancaekek sampai ke sini (Batujajar). Dari situ kita juga tidak temukan tanda kekerasan pada tubuh korban jadi dia murni terbawa arus hingga bermuara di (Sungai Citarum) Desa Selacau," tutur Nana.
Saat ini pihak keluarga sudah bertolak ke Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) tempat korban diautopsi setelah ditemukan mengambang di Sungai Citarum.
"Sekarang proses pengambilan jenazahnya di rumah sakit untuk dibawa ke rumah dula dan dimakamkan. Kami sudah berkoordinasi dengan pihak rumah sakit juga," ujar Nana.
(mso/mso)