Sebanyak 172 calon kepala sekolah di Kota Bandung belum dilantik. Seperti diketahui, pelantikan tak bisa dilakukan imbas belum dilantiknya Yana Mulyana sebagai wali kota definitif.
Ketua Forum Aksi Guru Indonesia (FAGI) Iwan Hermawan mengatakan, saat ini terdapat 130 calon kepala SD dan 42 calon kepala SMP yang belum dilantik. Iwan mengungkapkan, para calon kepala sekolah ini terancam tidak bisa diangkat menjadi kepala sekolah karena keterbatasan usia.
"Bisa kadaluarsa usia, kalau sudah 56 tahun tidak bisa diangkat sebagai kepala sekolah," ungkapnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apalagi menurut Iwan, beberapa waktu kedepan PPDB dan tahun ajaran baru akan dimulai. Iwan mengatakan kepanitiaan terkait PPDB dan tahun ajaran baru harus segera dipersiapkan sejak dini.
"Kalau dengan Plt tidak akan konsen," ujar Iwan.
Sementara itu Ketua PGRI Kota Bandung Cucu Saputra mengatakan, eksistensi dan keberadaan kepala sekolah itu jabatan fungsional, secara khusus dan istimewa karena diatur dalam Pemendikbud no 6 dan direvisi jadi no 40 tahun 2021.
"Intinya kepala sekolah merupakan guru yang diangkat satuan pendidikan, kepala sekolah itu guru, tidak boleh yang tidak memiliki latar pendidikan lain. Tugas kepala sekolah itu, bukan hanya menata fisik sekolah, kenapa harus guru sejatinya ada dua hal pemimpin pembelajaran dan supervisor pendidikan," ujarnya.
Cucu menyebut, memberikan jabatan Plt untuk kepala sekolah bukan solusi. Sebab, di sekolah perlu hadir sosok pemimpin.
"Memberikan jabatan Plt kepada kepala sekolah bukan solusi, sebab sebagai seorang pemimpin di sekolah kehadirannya harus tetap ada di sekolah, mulai murid datang, menegur sapa, memonitor sampai dengan sekolah aman, murid pulang, guru pulang baru kepala sekolah pulang," sebutnya.
Cucu menilai, kondisi ini sudah terjadi cukup lama. Selain itu, banyak kepala sekolah yang mengemban tugas sebagai Plt di sekolah lain, tak hanya satu sekolah, ada kepala sekolah yang menjadi Plt di empat sekolah.
"Ada yang sampai pegang empat sekolah," ucapnya.
Ketua AMS Noery Ispandji Firman menambahkan, penundaan pelantikan calon kepala sekolah berdampak sekali pada berlangsungnya pendidikan di Kota Bandung. Pihaknya meminta kepada Kemendagri agar segera mengeluarkan surat rekomendasi pelantikan Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana menjadi wali kota definitif.
"Sangat sulit dikejar kualitas pendidikan Kota Bandung. Walaupun beberapa bulan tapi ini berdampak, segera keluarkan surat keputusan definitif wali kota," tuturnya.
Noery mengisahkan, ada calon kepala sekolah yang tak kunjung dilantik hingga habis masanya karena keterbatasan umur, padahal sudah melakukan syukuran danlainnya.
"Ada calon kepala sekolah di SD sudah habis masanya (pelantikam), sudah hajat, sudah syukuran, sama-sama teman profesi, tapi belum dilantik, masanya habis karena itu. Bagaimana kerugian mental dan yang rugi bukan personalnya saja, negara dirugikan, kami sangat prihatin," ucapnya.
"Pemerintah provinsi harus mobile dan jemput bola karena dampak terjadi diberbagai sektor, salah satunya pendidikan," pungkasnya.
(wip/yum)