Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) melakukan aksi unjuk rasa di depan Markas Polres Sukabumi Kota. Mereka menuntut terkait adanya dugaan tindak kekerasan pada salah satu kader PMII saat demo pekan lalu, Jumat (1/4/2022) di gedung DPRD Kota Sukabumi.
Sebelum tiba di depan kantor Polres Sukabumi Kota, para massa yang didominasi menggunakan pakaian hitam berkumpul di Masjid Agung dan melakukan longmarch ke Lapang Merdeka dan ke Jalan Perintis Kemerdekaan. Mereka membawa atribut spanduk bertuliskan 'Usut Tuntas Kasus Kekerasan.'
"Kita menuntut bahwa ayo tindak bersama-sama jika memang Polri tidak menghendaki adanya pelanggaran hak asasi manusia. Kita pastikan bahwa laporan yang kita buat sesuai dengan prosedur yang berlaku. Hanya ada satu kata! Lawan," kata salah satu peserta aksi melalui pengeras suara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketua Cabang PMII Kota Sukabumi Syahrul Umar memastikan aksi demo ini untuk menuntut adanya penegakkan hukum atas dugaan kekerasan yang dilakukan oknum petugas pada demo pekan lalu.
"Pertama tentunya aksi ini aksi tuntutan terhadap tindakan represif yang dilakukan oleh beberapa oknum," kata Syahrul kepada awak media, Kamis (7/4/2022).
Dia meminta agar Polres Sukabumi Kota dapat menindaklanjuti dan menangkap pelaku dugaan kekerasan. Saat ini, para mahasiswa telah melayangkan surat pelaporan ke Polres Sukabumi Kota.
"Kami berharap pihak kepolisian dapat menegakkan supremasi hukum atau dapat tangkap dan adili pelaku yang terlibat dalam pengeroyokan kepada kader PMII kemarin," ujarnya.
"Sejauh ini kita sudah lakukan laporan polisi, kita gelarkan tanggal 4 April kemarin. Hari ini harus ada saksi yang menghadap untuk proses penyelidikan. Sesegera mungkin agar bisa dikawal dan diusut dengan baik," imbuhnya.
Respons Kapolres
Sementara itu, orasi mahasiswa diterima langsung oleh Kapolres Sukabumi Kota AKBP Zainal Abidin. Dia mengawali dengan pembacaan shalawat sebelum memberikan tanggapan.
"Saya memberikan apresiasi kepada rekan-rekan semua yang melakukan kegiatan silaturahmi dengan tertib. Kami akan ulas dengan kegiatan penyelidikan oleh karena itu kami mohon kepada teman-teman jika kemudian melihat atau memiliki alat bukti yang ada agar bisa segera disampaikan kepada penyidik yang ada untuk kami catat," tandasnya.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Sukabumi Kota AKBP Zainal Abidin mengatakan, pihaknya berkomitmen akan menindaklanjuti kasus tersebut. Terlebih, para mahasiswa telah melayangkan surat laporan ke Polres Sukabumi Kota.
"Untuk terkait laporan yang disampaikan oleh mahasiswa, kami memiliki komitmen kepada siapa saja seluruh masyarakat yang menyampaikan laporan kejadian kepada kepolisian akan kami tindaklanjuti dengan menerapkan SOP dan mekanisme yang berlaku sesuai dengan tahapan yang ada di kepolisian," kata Zainal kepada awak media di lokasi, Kamis (7/4/2022).
"Prinsipnya dari pihak penyidik untuk melakukan sesuai tahapan dari mulai penyelidikan. Perkembangan situasi di lapangan akan dilihat dari hasil penyelidikan yang ada kemudian hasil komunikasi dari berbagai pihak," ujarnya.Dia mengungkapkan, kasus dugaan kekerasan itu saat ini akan dimulai tahap penyelidikan. Saat ditanya mengenai adanya peluang restorative justice, dia berujar akan melihat proses perkembangan di lapangan.
Adapun sambutan shalawat sebelum menerima peserta aksi, kata dia, merupakan gaya komunikasi sekaligus memaknai bulan suci Ramadan. Apalagi, kata dia, para peserta aksi berasal dari organisasi keagamaan.
"Itu bagian dari gaya komunikasi kita karena kebetulan pihak yang melakukan demo itu organisasi-organisasi Islam. Tidak ada salahnya sebelum kita memulai komunikasi tadi dan mengisi bulan suci Ramadan ini kita mulai dengan shalawat dan diharapkan kegiatan tadi memiliki nilai ibadah," pungkasnya.
Arus Lalu Lintas Sempat Dialihkan
Saat aksi dimulai, para demonstran memenuhi jalan hingga satu lajur jalan harus ditutup dan dialihkan. Padahal jalan tersebut merupakan jalan strategis menuju perbatasan Kota dan Kabupaten.
"Sementara ini untuk mengamankan aksi demo kita ada beberapa rekayasa arus lalu lintas terutama di Jalan Perintis Kemerdekaan. Kita alihkan ke jalan lain," kata Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota AKP Tejo Reno Indratno.
Jalan Perintis Kemerdekaan pun diputuskan untuk ditutup. Kendaraan angkutan umum (angkot) 08 Cisaat dan kendaraan pribadi lainnya dialihkan ke Jalan Ahmad Yani dan berputar ke arah Pendopo Kabupaten Sukabumi.
"Perintis dialihkan ke Jalan Ahmad Yani. Kepada masyarakat dikarenakan ada aksi damai ini oleh PMII maka dimohon untuk tetap patuh terhadap aturan lalu lintas," katanya.
(yum/bbn)