Beragam upaya polisi dilakukan demi mengungkap pembunuh ibu dan anak, Tuti (55) dan Amalia Mustika Ratu alias Amel (23), warga Kabupaten Subang. Dari mulai memeriksa saksi hingga menelaah alat bukti yang masing-masing jumlahnya ratusan.
Upaya itu tak lepas demi bisa mengungkap siapa pembunuh sadis tersebut. Sebab, sudah tujuh bulan berlalu, pelaku masih bebas berkeliaran.
"Sekitar 216 alat bukti yang kita periksa," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo saat dikonfirmasi, Kamis (7/4/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ibrahim tak menjelaskan terkait alat bukti yang diperiksa tersebut. Akan tetapi, ratusan alat bukti yang ditelaah itu termasuk 10 TKP yang juga berkaitan dengan perkara itu turut diperiksa.
"Termasuk 10 TKP yang ada," kata dia.
Sementara itu berkaitan dengan saksi, saat ini ada 121 yang juga telah diperiksa penyidik Polda Jabar. Jumlah saksi kemungkinan bertambah seiring penyelidikan yang dilakukan oleh polisi.
"Jadi memang kita memeriksa sudah demikian banyak saksi-saksi ya dan masih terus berlangsung pemeriksaan, sampai sekarang kita sudah periksa 121 saksi, nanti akan ada proses pemeriksaan saksi tambahan," tutur dia.
Polisi mengungkap kesulitan dalam menentukan siapa pembunuh sadis itu. Menurut Ibrahim, memang tak mudah mengungkap suatu perkara dan membutuhkan proses tak sebentar.
"Dalam pengungkapan suatu kasus, itu kan kita tidak bisa menjanjikan. Kalau harapannya, ya kita ingin cepat. Kasus pidana yang memakan waktu lama juga menggunakan SDM banyak dan memakan energi dan pikiran," kata Ibrahim.
Dia menambahkan butuh tahapan-tahapan guna mengungkap siapa pembunuh ibu anak tersebut. Sehingga, pihaknya belum bisa menentukan kapan pelaku bisa terungkap.
"Kita juga butuh pembuktian yang jelas, petugas tidak bekerja sembrono, maka membutuhkan waktu yang panjang, karena memang membutuhkan kejelasan pembuktian, kalau harapan sudah jelas, kita ingin segera terungkap," tutur Ibrahim.
(dir/bbn)