Catat! Ini Lokasi Vaksinasi di Garut Selama Bulan Ramadan

Catat! Ini Lokasi Vaksinasi di Garut Selama Bulan Ramadan

Hakim Ghani - detikJabar
Kamis, 07 Apr 2022 09:06 WIB
Vaksin di Garut
Vaksin di Garut. (Foto: Hakim Ghani)
Garut -

Upaya vaksinasi terus digencarkan pemerintah Kabupaten Garut untuk membuat warganya mencapai herd immunity. Vaksinasi bisa dilakukan di beberapa tempat ini selama bulan Ramadan.

Selama bulan suci Ramadan 2022 ini, Pemda dan Polres Garut menggelar vaksinasi gratis bagi masyarakat di sejumlah lokasi.

Bupati Garut Rudy Gunawan mengatakan, vaksinasi bisa dilaksanakan di seluruh Puskesmas yang ada di Garut. Total, ada 67 Puskesmas yang melayani vaksinasi selama Ramadan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Vaksinasi bisa dilakukan di Puskesmas selama Ramadan," kata Rudy.

Rudy menjelaskan, Puskesmas melayani vaksinasi dosis 1, 2, booster hingga vaksinasi untuk anak. Namun, pelayanan vaksinasi digelar statis selama bulan puasa.

ADVERTISEMENT

"Artinya kalau biasa kita mobile door to door. Sekarang kita hanya di Puskesmas, tapi tetap dilayani," katanya.

Selain layanan vaksinasi yang disediakan Pemda Garut melalui Puskesmas, masyarakat yang ingin divaksin selama bulan Ramadan bisa melaksanakannya dalam kegiatan Gebyar Vaksinasi Polres Garut.

Selama bulan Ramadan ini, Polres Garut membuka layanan vaksinasi di 7 tempat di kawasan perkotaan.

Ketujuh tempat gebyar vaksinasi yang diselenggarakan Polres Garut berada di:

1. Toserba Yogya, Jalan Siliwangi
2. Toserba Yoma, Jalan Ahmad Yani
3. Ria Busana, Jalan Ahmad Yani
4. Toserba Asia, Jalan Ahmad Yani
5. Garut Plaza, Jalan Guntur
6. Mal Ramayana, Jalan Guntur
7. Ruko Intan Business Center, Jalan Guntur

Vaksinasi bisa dilakukan di 7 tempat tersebut setiap hari, selama bulan suci Ramadan. Pelayanan digelar mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB.

"Kita layani vaksinasi mulai pagi. Bagi masyarakat yang sedang ngabuburit dan berbelanja di kota bisa berkunjung dan divaksin," kata Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono.

Berikut ini syarat-syarat mengikuti vaksinasi baik di Puskesmas maupun di tempat gebyar vaksinasi:

- Membawa KTP
- Mencantumkan nomor telepon aktif
- Membawa sertifikat vaksin dosis 1 (untuk vaksinasi dosis kedua)
- Membawa sertifikat vaksin dosis kedua (untuk vaksinasi booster)
- Kondisi badan sehat
- Mematuhi protokol kesehatan




(yum/tey)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads