Polisi Razia Balapan Liar dan Petasan di Tasikmalaya

Polisi Razia Balapan Liar dan Petasan di Tasikmalaya

Faizal Amiruddin - detikJabar
Rabu, 06 Apr 2022 19:39 WIB
Polisi menunjukan petasan yang hendak disita.
Polisi menunjukan petasan yang hendak disita. (Foto: Istimewa, dok Polsek Indihiang Tasikmalaya)
Tasikmalaya -

Petugas Polsek Indihiang Kota Tasikmalaya membubarkan balapan liar yang berlangsung menjelang buka puasa di Jalan Lingkar Mangkubumi - Indihiang (Mangin) Kota Tasikmalaya, Rabu (6/4/2022).

Sebanyak 3 unit sepeda motor diamankan polisi dalam kegiatan ini, sementara sejumlah pengendara lainnya berhamburan melarikan diri saat petugas datang. Sebagian lainnya berusaha mengelabui petugas dengan memarkirkan sepeda motornya di halaman rumah warga.

Namun polisi tetap melakukan pemeriksaan. Selain para pembalap liar, ternyata banyak pula warga yang sengaja datang untuk menonton.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kanit Sabhara Polsek Indihiang Iptu Agus Khusaeni mengatakan sejak awal Ramadan kawasan jalan lingkar Mangin ini sudah dipantau karena rawan terjadi aksi balapan liar di sore hari atau waktu ngabuburit.

"Sejak awal puasa telah kami lakukan operasi dan razia di sejumlah lokasi yang biasa digunakan balap liar di wilayah hukum Polsek Indihiang. Jalan Mangin ini salah satunya," kata Agus.

ADVERTISEMENT

Agus mengatakan aksi balapan liar jelas sangat membahayakan keselamatan, baik pelakunya maupun keselamatan pengguna jalan lain.

"Jelas berbahaya bagi keselamatan jiwa. Selain itu balapan liar juga berpotensi menimbulkan keributan antar kelompok. Makanya kami melakukan tindakan tegas terkait hal ini," kata Agus.

Selain menertibkan balapan liar, Polsek Indihiang juga merazia penjual petasan di sekitar pasar Indihiang. Mereka yang sepintas hanya menjual kembang api atau petasan jenis air mancur, ternyata diam-diam menjual juga petasan.

Atas temuan itu polisi melakukan penyitaan, petasan yang memiliki daya ledak kuat itu diamankan petugas. Ukuran petasan itu hampir sebesar ibu jari orang dewasa.

"Kami amankan dari lapak penjual kembang api atau petasan jenis air mancur, ternyata mereka menjual juga petasan dengan daya ledak cukup besar dan bisa membahayakan terutama bagi anak-anak," kata Kapolsek Indihiang Kompol Didik Rohim.

Polisi mengingatkan agar pedagang kembang api tidak menjual petasan berdaya ledak. "Sebenarnya kembang api juga berbahaya, bisa menyebabkan kebakaran dan kecelakaan. Misal seharusnya diarahkan ke atas ini malah menyamping, sehingga kena orang atau rumah, bahaya juga kan," katanya.

Namun demikian polisi hanya mengamankan produk petasan yang berdaya ledak relatif besar.




(yum/tey)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads