Ridwan Kamil Salat Tarawih Perdana di Masjid Pusdai Jabar

Ridwan Kamil Salat Tarawih Perdana di Masjid Pusdai Jabar

Sudirman Wamad - detikJabar
Sabtu, 02 Apr 2022 21:05 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat tarawih perdana di Masjid Pusdai Jabar, Kota Bandung, Sabtu (2/4/2022)
Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat tarawih perdana di Masjid Pusdai Jabar, Kota Bandung, Sabtu (2/4/2022) (Foto: Sudirman Wamad/detikJabar)
Bandung -

Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil melaksanakan salat tarawih perdana di Masjid PUSDAI Jabar, Kota Bandung.

Ridwan Kamil mengikuti Salat Isa berjemaah di Masjid PUSDAI Jabar. Setelah itu, ia memberikan bantuan kepada DKM PUSDAI Jabar.

Dalam sambutannya, Ridwan Kamil mengatakan saat ini pemerintah telah melonggarkan aturan beribadah di bulan Ramadan. Termasuk pelonggaran mudik. Ia mengimbau agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Atas nama Pemerintah Provinsi Jabar, yang bertanggung jawab atas 50 juta manusia, yang mayoritas 90 persennya muslim. Selamat menjalankan saum, bagi yang telah menjalankan. Selamat menjalankan saum bagi yang besok akan memulai ibadah saum," kata Ridwan Kamil dalam sambutannya di Masjid PUSDAI Jabar, Sabtu (2/4/2022)

Hargai Perbedaan

ADVERTISEMENT

Pria yang akrab disapa Kang Emil itu pun meminta masyarakat tak mempertentangkan perbedaan penetapan awal puasa antara pemerintah dan Muhammadiyah. Menurutnya, perbedaan adalah rahmat.

"Kami titipkan perbedaan. Ini adalah rahmat. Perbedaan awal puasa itu adalah rahmat. Jangan dipertentangkan," ujarnya.

Kang Emil menerangkan masyarakat tak perlu mempertentangkan perbedaan seperti soal rakaat tarawih, baik yang menerapkan 11 rakaat, maupun 23 rakaat. Termasuk soal penggunaan kunut.

"Ada yang kunut, ada yang tidak. Perbedaan ini rahmat. Jabar kondusif. Tidak ingin di ramadan ini banyak pertengkaran yang tidak perlu," kata Kang Emil.

Kang Emil juga meminta agar masyarakat berbicara dan mengunggah hal-hal yang positif. "Atau tahan kalau tidak bisa posting yang positif," kata Kang Emil.

Dalam sambutannya, Ridwan Kamil mengatakan saat ini pemerintah telah melonggarkan aturan beribadah di bulan Ramadan. Termasuk pelonggaran mudik. Ia mengimbau agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan.

"Atas nama Pemerintah Provinsi Jabar, yang bertanggung jawab atas 50 juta manusia, yang mayoritas 90 persennya muslim. Selamat menjalankan saum, bagi yang telah menjalankan. Selamat menjalankan saum bagi yang besok akan memulai ibadah saum," kata Ridwan Kamil




(sud/yum)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads